Sabtu, 27 Juni 2020

Kembali Raih WTP, Bupati Pasangkayu Berkomitmen Lebih Baik Lagi?


BN Online, Pasangkayu--Pemkab Pasangkayu kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LHP LKPD) tahun 2019, dari BPK RI.

Hal ini diketahui setelah dilakukannya penyerahan LHP LKPD tahun 2019 dari BPK RI kepada Pemkab Pasangkayu via video confrence yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulbar Muhamad Toha Arafat, dan diterima oleh Bupati DR Ir DR Ir H Agus Ambo Djiwa,MP, Jumat (26/06-2020).

Hadir dalam penyerahan tersebut Sekkab DR Firman,MPI,MP, Ketua DPRD Pasangkayu Hj Alwiaty,SH, Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu Arwi, Inspektur Inspketorat Pasangkayu Rahmad dan Kepala BPKAD Pasangkayu Imran.

"Atas LHP LKPD 2019 pemerintah Kabupaten Pasangkayu, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian. Dengan demikian pemerintah Kabupaten Pasangkayu telah berhasil mempertahankan opini WTP lima kali berturut-turut" ungkap kepala BPK Perwakilan Sulbar Muhamad Toha Arafat.


Ia berharap, opini WTP yang diraih dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu untuk tetap menjaga komitmen dalam tata kelola keuangan Daerah yang ankutabel dan transparan.

"Semoga ini bisa menjadi motivasi bagi Pemkab Pasangkayu menjaga komitmen pengelolaan pemerintahan yang akuntabel dan transparan," harap Muhammad Toha Arafat.

Sementara itu, Bupati pasangkayu DR Ir H Agus Ambo Djiwa MP menyampaikan rasa syukurnya atas raihan opini WTP dari BPK RI. Kata dia, hal ini akan menjadi pemicu bagi pihaknya untuk bekerja semakin baik terutama dalam tata kelola keuangan daerah. Sambung dia, opini WTP yang diraih juga tidak terlepas dari bimbingan dan petunjuk dari BPK RI perwakilan Sulbar selama ini.

"Kami mengucapkan terimakasih atas petunjuk dan bimbingan yang telah diberikan. Kami sadari masih banyak kekurangan, namun kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sehingga pemerintahan yang akuntabel dan transparan bisa kami wujudkan dengan baik," tuturnya. (E Syam)


Editor : | BN Online | Dny