BN Online, Makassar -- Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ombudsmen, MKKS beserta KK3S se Kota Makassar, mengadakan penandatanganan pakta integritas PPDB Daring sebelum tahapan pelaksanaannya di mulai, Senin (29/06/202).
Di ketahui, PPDB SD dan SMP Negeri tahun ini terbilang "baru" bagi beberapa sekolah, hal ini dikarenakan untuk PPDB tahun 2020 ini dilakukan dengan sistem full daring/online sehingga semua sekolah harus mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Olehnya itu, SDN Gaddong 2 Makassar, menyambut baik sistem PPDB online ini, pasalnya orang tua calon siswa tidak perlu lagi ke sekolah untuk mendaftar melainkan dapat dilakukan dari rumah menggunakan gadgetnya, terlebih lagi di masa pandemi ini dimana orang tua tidak diperkenankan untuk berkumpul di lingkungan sekolah.
Dalam proses PPDB nanti kami akan menerapkan azas azas PPDB secara konsisten yakni pengawasan. Non diskriminasi, tranparansi, objektif, akuntabel dan berkeadilan melalui dukungan stakeholders, pungkasnya.
Penulis//BN Online//Lukman
Editor//BN Online//Ilham