Senin, 29 Juni 2020

Ribuan Calon Siswa - Siswi SMP Negeri Di Kota Makassar Terancam Tidak Tertampung



BN Online, Makassar -- Daya tampung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) minus ribuan, sekitar 9.602 kursi untuk tahun ajaran baru pada 2020 ini, Senin (29/06/2020).

Hal tersebut sesuai pemaparan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Andi Amalia Malik saat jumpa pers pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jalan Anggrek, Makassar.

Di kesempatan itu, Amalia menjelaskan kondisi daya tampung sekolah. Dimana, jumlah calon peserta didik jenjang  SMP mencapai 23.408 orang.

Sementara total estimasi kursi yang tersedia pada SMP negeri hanya sebesar 13.806 kuota. Alhasil, ada 9.602 calon siswa SMP negeri yang tak bisa tertampung.

"Jadi sekolah swasta diharapkan melakukan back up agar semua anak bisa sekolah", kata Amalia.

Lanjut Amalia, pelaksanaan PPDB dilakukan serentak untuk jenjang TK, SD dan SMP. PPDB diawali dengan  pendaftaran untuk jalur non zonasi. "Non zonasi disaring lebih dulu hingga zonasi bisa terserap maksimal", katanya.

Untuk TK, siswa yang diterima maksimal 20 Rombongan Belajar (Rombel), SD 28 rombel dan 32 rombel untuk  jenjang SMP.

PPDB dilaksanakan mulai 1 - 3 Juli 2020 untuk jalur non zonasi. Jalur ini terdiri dari tiga bagian, yakni jalur prestasi, affirmasi, dan perpindahan.

Hasil pendaftaran tersebut akan diumumkan pada tanggal 4 Juli yang kemudian dilanjutkan pada tahapan  pendaftaran ulang di tanggal 5 - 6 Juli 2020.

Sementara untuk pendaftaran jalur zonasi akan berlangsung pada tanggal 6 - 7 Juli dan diumumkan di 8 Juli 2020.  Lalu, pendaftaran ulang jalur zonasi dilaksanakan pada 9 - 11 Juli.

Sebelum jumpa pers, dilaksanakan juga penandatangan pakta integritas antara Disdik Kota Makassar, Ombudsman Makassar dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) per kecamatan di Makassar.

Penandantangan pakta integritas ini turut disaksikan Direktur LPMP Sulsel, Abdul Halim Muharram yang mewakili Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).