Rabu, 22 Juli 2020

Kembali Presiden KAI Pusat Melantik Sejumlah Pengurus DPD di Sulsel

Tags


BN Online, Makassar--Pengukuhan Pengurus DPD KAI Sulawesi Selatan oleh Bapak Presiden  Kongres Advokat Indonesia Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH., MH., CLA., CIL., CLI., CRA. Melantik Ketua DPD Sulawesi Selatan terpilih yang sebelumnya berlangsung di Hotel Swiss Bell In Makassar pada tahun lalu

Dihari yang sama pula kembali Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Sulawesi Selatan Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) masa bakti 2019-2024, dengan Sumpah Jabatan sebagai Ketua DPD KAI Sulawesi Selatan Adv. Muh. Israq Mahmud, SH.i, CLA, CIL. di dampingi oleh para Wakil Ketua, Sekretaris Daerah, Bendahara Daerah & Biro DPD KAI Sulawesi Selatan melantik sejumlah anggota pada Selasa kemarin (21/7) bertempat di Hotel Four Points Makassar

Adapun nama-nama pengurus baru diantaranya:

1. Adv. Syamsuddin, SH. sebagai Wakil Ketua Bidang Keorganisasian & Keanggotaan.
2. Adv. Harmoko, SH., CIL. sebagai Wakil Ketua Bidang Ujian & Pendidikan.
3. Adv. Hasan, SH., MH., CIL., sebagai Wakil Ketua Bidang Hubungan Lembaga & Masyarakat.
4. Adv. Adi Sucopo Juana, SH., sebagai Wakil Ketua bidang Advokat & Bantuan Hukum.
5. Adv. Abdullah Mahir, SH., sebagai Wakil Ketua Bidang Politik & Ham. 
6. Adv. Amir Amin, SH., sebagai Wakil Ketua Bidang Perempuan & Anak.
7. Advokat Mahyuddin Jamal, SH., sebagai Sekretaris Daerah.
Adv. 8. Andi Mekasari, SH., sebagai Wakil Sekretaris Daerah.
9. Adv. H. Andi Abd. Gaffar, SH., CIL., sebagai Bendahara Daerah.,
10. Adv. Nunung Liza Alvita, SH., sebagai Wakil Bendahara Daerah.

Pada kesempatan yang sama Adv. Muh. Israq Mahmud, SH.i, CLA., CIL. selaku Pejabat Ketua DPD KAI Sulawesi Selatan melantik & mengukuhkan 9 DPC Se-Sulawesi Selatan, DPC Kab. Gowa , DPC Kab. Maros, DPC Kab. Takalar, DPC Kab. Jenneponto, DPC Kota Pare-Pare Wilayah Ajatappareng, DPC Kab. Bone, DPC Kab. Bulukumba, DPC. Palopo dan Kab. Luwu Timur.

Ketua DPD KAI Sul-Sel Adv. Muh. Israq Mahmud, SHI., CLA., CIL dalam pidatonya menyampaikan kepada seluruh DPC-DPC KAI se-Sulawesi Selatan agar tetap solid, menjaga marwah Advokat Indonesia sebagai Profesi Officium Nobile atau Profesi Tehormat, bertanggung jawab, jujur, berintegritas, berdedikasi, bermoral, & profesional


Diharapkan untuk menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah & stakeholder masing-masing, demi mewujudkan sinergitas Penegakan Hukum dan stabilitas roda Pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia terkhusus di daerah masing-masing. “Kepada DPC-DPC agar membuat kerjasama dengan beberapa universitas dan perguruan tinggi ilmu hukum di Sulawesi Selatan dalam rangka pelaksanaan PKPA kedepannya, itu salah satunya,” ujar Israq Mahmud.

Disela-sela agenda acara tersebut, DPP KAI resmi menjalin kerjasama dengan STIH AMSIR Pare-Pare dengan Penandatanganan MOU oleh Presiden Kongres Advokat Indonesia Adv. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH., MH., CLA., CIL., CLI., CRA dan Bakhtiar Tijjang, SE, MM, MH selaku Ketua Yayasan STIH AMSIR, dilanjutkan sesi penyerahan Cinderamata diantara Keduanya.
               
Wakil Ketua Bidang Ujian & Pendidikan Adv. Harmoko, SH. Menyampaikan bahwa sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 95/PUU-XIV/2016
atas pengujian Pasal 2 ayat (1) UU tentang Advokat Tahun 2003 terkait penyelenggaraan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA). Oganisasi advokat diharusan bekerja sama dengan perguruan tinggi yang fakultas hukumnya minimal terakreditasi B atau sekolah tinggi hukum yang minimal terakreditasi B.

Sementara ditempat yang sama Sekretaris Daerah DPD KAI Sul-Sel Adv. Mahyuddin Jamal, S.H. menyampaikan rasa syukur karena sukses menyelenggarakan acara tersebut meskipun dalam situasi pandemi covid 19. Segala upaya sesuai dengan protokol Kesehatan telah diterapkan pada acara pengukuhan ini.

“Alhamdulillah, kegiatan berjalan hikmat dan sukses. Terima kasih kepada teman-teman panitia untuk kerjasamanya. Sesuai protokol kesehatan, tamu undangan kami batasi, peserta tidak diperkenankan membawa keluarga dan wajib menggunak.(Mk)


Editor : | BN Online | Dny