BN Online, Jakarta---Secara resmi Bapak Kepala BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) telah menyerahkan berkas penanganan kasus dugaan PMI non prosedural dan secara resmi pula Bapak Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Pol Ferdy Sambo telah menerima berkas tersebut. Selasa (21/7-2020).
Dua hal yang disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum yaitu :
1. Berkas akan diterima, selanjutnya akan dipelajari apabila memenuhi unsur-unsur tindak pidana akan ditindaklanjuti sampai ke jaringan-jaringannya.
Untuk itu kerjasama dengan BP2MI ini akan lebih dieratkan lagi, dipersilahkan kepada BP2MI untuk melakukan kerjasama sampai ke jajaran tingkat Polsek apabila ada kaitannya dengan TPPO.
Pada intinya Polri pasti siap melakukan kerjasama ini demi melindungi WNI, di sinilah sebagai perwujudan negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk melindungi warga negaranya dalam hal ini migran Indonesia.(Rsa)
Editor : | BN Online | Dny