Rabu, 26 Agustus 2020

Musyawarah Desa-Desa BILA Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo Verifikasi Penerima BLT


BN Online, Wajo--Pelaksanaan Musdes Bertempat di kantor desa Bila kecamatan sabbangparu kabupaten wajo diselenggarakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima bantuan BLT Dana Desa. Dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan untuk tetap wajib memakai masker dan jaga jarak.

Hadir dalam musdes yang diselenggarakan oleh Kades BPD dan difasilitasi Pemerintah Desa tersebut beserta unsur Kecamatan, Pendamping Desa, Pendamping PKH, Lembaga Desa (RT/RW, PKK dan LPMD), dan tokoh masyarakat, Rabu (26/8/2020).

Diawal Musdes dalam sambutannya Kades Bila MUH.ARFAH.HS beserta jajarannya menyampaikan bahwa tujuan diadakannya Musdes khusus ini. Disampaikan bahwa pengaruh Covid-19 yang berdampak pada semua aspek kehidupan, terutama dampak ekonomi ini perlu langkah yang cepat dan tepat untuk mengatasinya salah satunya dengan BLT- DD ini. Untuk itu perlu ada data yang tepat warga terdampak Covid 19 guna menghindari gesekan dan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan tersebut.


Lanjut menyampaianya materi oleh Kepala Desa Bila MUH.ARFAH.S yang disampaikan langsung oleh Sekretaris Desa beberapa hal yakni tentang Perubahan RKP Tahun 2020, Perubahan APBDes Tahun 2020 terkait dengan penanggulangan Covid-19 serta Calon Penerima BLT Dana Desa.

Terkait dengan Calon Penerima BLT Dana Desa yang masing-masing yang sudah diusulkan ditampung Kades diverifikasi dengan data-data penerima bantuan lainnya.

BLT DD harus tepat sasaran karena jika tidak maka akan ada sanksi hukumnya. Untuk itu Kepala Desa menghimbau kepada Kadus/lingkungan berkaitan dengan data warga terdampak mohon pencermatannya untuk dilakukan validasi, verifikasi dan finalisasi dan diharapkan agar memberikan pengertian kepada warganya mengingat banyaknya jenis bantuan yang ada di masyarakat.

Apa yang disampaikan Kepala Desa bahwa proses Musdes ini dilakukan agar sesuai aturan. Mekanisme yang dilakukan secara benar maka tidak akan menimbulkan persoalan. “BLT DD ini merupakan langkah terakhir untuk menolong warga terdampak, untuk itu jangan sampai salah sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat”.

Verifikasi dan Validasi BLT DD dalam Musdes khusus ini telah memutuskan dan menetapkan 135 nama warga masyarakat desa Bila kecamatan Sabbangparu kabupaten wajo yang berhak menerima BLT DD.

Di akhir ucapnya semoga BLT DD ini tepat sasaran dan benar-benar membantu perekonomian warga masyarakat desa Bila .( Ahi/ A.b)


Editor : | BN Online | Dny