Kamis, 27 Agustus 2020

Sat Lantas Polres Gowa Bersama UPTD Samsat Tertibkan Pajak Kendaraan

Tags



BN Online, Gowa -- Gelar operasi Penertiban pajak kendaraan Bermotor siang  Sat Lantas Polres Gowa berkolaborasi dengan Unit pelaksana teknis daerah (UPTD) samsat Gowa sekitar pukul 09.30 wita di Jalan Tun Abdul Razak Kec. Sombaopu Kab. Gowa, Kamsi (27/08/2020).


Giat tersebut di pimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Gowa Iptu Ida Ayu Made SH di dampingi Kanit Turjawali Iptu Dalhari, Kanit Dikyasa Ipda H. Misbar., S.Sos dan personil Sat Lantas Serta Petugas UPTD Samsat Gowa.

sasaran operasi penertiban pajak kendaraan adalah pada kendaraan roda dua, roda empat maupun roda enam, pungkas Iptu Ida Ayu Made.


Dalam operasi tersebut terjaring sebanyak 177 kendaraan bermotor dengan rincian barang bukti yang di sita sebagai berikut :

- 98 lembar STNK
- 64 lembar SIM
- 15 Kendaraan Bermotor


Di lain tempat Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH berharap, dengan adanya kegiatan operasi penertiban pajak kendaraan ini, agar para pemilik kendaraan segera memenuhi kewajibannya yaitu membayar pajak kendaraan pada waktunya.

Lebih lanjut AKP Mustari SH menambahkan "Setiap melakukan kegiatan penertiban PKB, kami selalu membawa samsat keliling sehingga Masyarakat dapat langsung membayar PKB di tempat", tutup kasat lantas Polres Gowa.


Sumber//Humas Polres Gowa
Oleh//BN Online//Andis
Editor//BN Online//ILHO