Senin, 14 September 2020

Disdukcapil Genjot Layanan Adminduk, Begini Ungkapan Kadisnya

Tags


BN.Online Bantaeng, - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantaeng, hari ini mulai lakukan pelayanan secara maksimal di tempat Mall Pelayanan Publik atau MPP yang beralamat di jalan Kartini, Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng. 

Pagi ini sekira pukul 07.30 Kadis Disdukcapil, Drs. Ali Imran, MM langsung datangi  Mall Pelayanan Publik guna memastikan apakah layanan ini berjalan atau tidak dan ini dia lakukan setiap jam kantor. 

Menurut Ali Imran pada saat kita masuk di Mall Pelayanan Publik ini langsung di layani melalui apa -  apa kebutuhan masyarakat melalui Adminduk atau Administrasi Kependudukan di petugas Reseptionis dan diberikan nomor antrian, agar supaya tidak bertumpuk masyarakat di satu tempat". Ucap Kadis Disdukcapil, Senin 14 September 2020. 

"Jadi yang lolos masuk disini menurut dia adalah yang punya kartu antrian dan itu harus di periksa apakah dia mengurus Kartu Keluarga, atau KTP ataukah Akte Kelahiran,apakah dokumennya lengkap atau tidak.Jika belum lengkap kita harus lengkapi. Dan itu pasti dilayani soal selesainya itu bagian dari proses". Kata Ali Imran. 


"Dalam masa pandemi Covid 19 ini, kami berikan layanan dengan 50 persen petugas. Diresepsionis itu pada saat warga masuk, ada dua persyaratan yang akan di layani, pertama pelayanan  informasi dan kedua pemeriksaan dokumen, jika sudah lengkap maka di berikan kartu antrian".lanjutnya. 

Jadi di Reseptionis ini ada kartu kontrol,dan berikan informasi, perlu kita ketahui reseptionis adalah mengatur lalu lintas pengunjung, karena yang tidak punya kepentingan di larang masuk dan kapasitas layanan harus jaga jarak, kapan menumpuk bisa visical distancingnya susah dan semua bisa di proteksi. 

Jadi untuk layanan Administrasi Kependudukan ini bagi dua sip.Sip yang pertama di mulai pada pukul 08.00 sampai 12.00 adalah sip pagi,sip kedua pada jam 12.00  sampai 16.00 dan itu tidak ada waktu istirahat, dan petugas pelayanan harus betul -  betul fit. 

Waktu istirahat kita isi dengan layanan dan itu kita lakukan mulai hari ini, makanya saya sampaikan himbauan kepada masyarakat dan berharap jangan bertumpuk pada pagi hari dan bapak ibu yang ingin mengurus Adminduk bisa menyesuaikan diri, dan pasti kami layani dari mulai jam 8 pagi sampai jam 4 sore. 

"Dan yang kita antisipasi adalah ASN yang mengurus Adminduk bisa di waktu -  waktu jam istirahat, kami siap melayani". Pungkasnya. 





Editor |BN.Online Sul Sel | Edhy