BN Online, Barru--Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19(GT PPC19)Kabupaten Barru menyampaikan rencana melaksanakan pemeriksaan Polymerase Chain Reaciton (PCR) bagi seluruh Staf DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Barru.
Hal itu tentunya Melihat perkembangan situasi saat ini, karena adanya tambahan anggota DPRD yang terpapar Covid-19 yang sebelumnya hanya satu (1)Orang kini menjadi dua(2) Orang,ujar Darwis saat ditemui oleh awak media ini di sekretariat GT PPC19 Kbu Barru selasa sore sekitar pukul 15:45 WITA (8/9/2020).
"Rencana kami melaksanakan pemeriksaan PCR bagi seluruh staf dan Anggota DPRD, tinggal menunggu informasi dari Ketua DPRD Kbu Barru," ucap Darwis yang di ketahui sebagai Penanggung jawab sekretariat GTPPC19.
Lanjut Darwis, sebelumnya kami dari GTPPC19 Kbu Barru telah menyurat ke Ketua DPRD Kbu Barru Dengan Nomor surat: 0239/GTPPC19/BR/lX/2020. Prihal Pemberitahuan Pengambilan Sempel PCR
Swab.
Ia juga menambahkan, hal itu tentunya Berdasarkan Keputusan Mentari Kesehatan Republik Indonesia nomor: HK.01.07/ MENKES/328/2020 tentang panduan dan pencegahan Covid19 di tempat kerja, perkantoran dan industri dalam mendukung keberlanjutan usaha pada situasi pandemic.
Terpisah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru Lukman, T .Saat ditemui di kediamannya (Rujab-red) mengatakan, " Surat Dari GTPPC19 Kbu Barru telah kami terima dan Insya Allah besok(9/9/20) kami akan bicarakan dengan anggota DPRD Lainya terkait adanya rencana Pengambilan Sempel PCR Swap," ucapnya.(Qdri)
Editor : | BN Online | Dony