Senin, 07 September 2020

Kemendagri, KPU dan Bawaslu Gelar Rakor terkait Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2020 dan Upaya Pencegahan Covid-19

Tags


BN Online, Jakarta--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginiasiasi rapat koordinasi dengan KPU RI dan Bawaslu RI dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 dan mengoptimalkan upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan agenda membahas optimalisasi dukungan Pilkada, Penanganan potensi penyebaran virus Covid-19, Dinamika politik dan kepartaian dalam Pilkada serentak 2020, dan membahas isu strategis lain lingkup pelaksanaan Pilkada serentak 2020, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Ditjen Polpum Lantai 4 Gedung F Kemendagri, Senin (7/9/2020).

Pada kesempatan tersebut, Komisoner Bawaslu Fritz Siregar mengungkapkan pada pertemuan tersebut dibahas juga terkait proses pendaftaran Bapaslon kepala daerah yang sudah berlangsung dan telah banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada saat proses pendaftaran dan berharap hal tersebut tidak terulang kembali.

“ Jadi pada hari ini senin tanggal 7 September 2020, kami atas undangan Pak Dirjen Otda dan juga Pak Dirjen Polpum sudah melakukan rapat koordinasi dan evaluasi dengan KPU dan Bawaslu dengan Pak Mendagri dengan Para Dirjen yang ada terkait dengan pelaksanaan proses pendaftaran kepala daerah yang sudah berlangsung selama 3 hari kemarin. Kita semua bisa melihat bagaimana telah banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan pada saat proses pendaftaran dan kita tidak ingin hal ini terulang kembali , kita ingin agar kita tetap dapat melaksanakan Pilkada pada tahun 2020 aman Covid-19”, ungkap Fritz.

Ia juga menambahkan, dalam Rakor tersebut membahas beberapa mekanisme yang bisa perbaiki dan kita tegaskan kembali, bagaimana Bawaslu untuk menegaskan, lebih memberikan dorongan kepada Bawaslu untuk segera melakukan proses penanganan pelanggaran dan secara temuan serta laporan terhadap proses pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang sudah terjadi, dan juga untuk memperkuat koordinasi, terutama dengan pihak Kepolisian dan juga Satpol PP.

“ Tadi kami juga mengusulkan kepada KPU, apabila KPU juga melaksanakan deklarasi ataupun penandatangan fakta integritas kepatuhan kepada protokol kesehatan dalam proses kampanye dan juga proses yang akan berlanjut kemudian, tadi ada beberapa ide yang perlu kami diskusikan yang akan dilaksanakan oleh Mendagri, KPU RI, dan Bawaslu RI dalam rangka untuk mengawal proses Pilkada Tahun 2020 dengan memperhatikan protokol kesehatan”, ujarnya.

Senada hal tersebut, Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari mengungkapkan KPU RI sudah menyiapkan berbagai macam langkah untuk mengantisipasi penyelenggaraan Pilkada 2020 pada situasi pandemi Covid-19.

“ Pada tanggal 4 sampai 6 September  2020 kemarin, kita tau semua bahwa itu adalah jadwal untuk pendaftaran bakal pasangan calon di 270 daerah, yang pertama, sejumlah regulasi disiapkan KPU , sejumlah protokol disiapkan KPU, supaya apa? Kita semua dalam menyelenggarakan Pilkada ini senantiasa aman dan selamat, tidak terkena atau tidak terpapar Covid-19.  Nah disisi lain kita menghadapi posisi dilematis, yang namanya Pilkada itu adalah salah satu instrumen demokrasi, aspek penting demokrasi adalah partisipasi dan ketika pasangan calon hadir berbondong-bondong dengan para pendukungnya, di satu sisi menunjukkan antusiasme dan partisipasi masyarakat terhadap Pilkada masih tinggi, tapi di sisi lain berbondong-bondong dan bergerombol/berkerumunan ini juga ada aspek negatifnya dari sisi pencegahan penularan Covid-19 atau tidak sesuai dengan standar protokol Covid-19”, ungkapnya.

Hasyim juga mengatakan dalam konteks penegakan hukum itu ada Bawaslu. Di sisi lain kalau di luar area Pilkada, seperti pendaftaran di luar area kantor KPU tentu ada lembaga-lembaga lain, “ Aturan sudah disiapkan, lembaganya ada. Nah yang ketiga ini yang paling penting justru adalah kultur, kultur masyarakat, kultur para politisi dan juga para peserta Pilkada, bahwa harus ada kejujuran, bahwa kalau misalnya posisinya terpapar covid-19 harus jujur juga, karena di beberapa daerah ada bakal pasangan calon yang positif covid-19, tapi tetap hadir mendaftarkan, ini kan resiko juga, kemudian  sengaja membuat deklarasi, kemudian sengaja membuat arak-arakan, ini kan berarti ada aspek kesadaran yang harus dipertanyakan”, urainya.

Ia pun mengungkapkan KPU nanti akan berencan bersama-sama dengan  Bawaslu dengan melibatkan semua daerah di 270 daerah yang melaksanakan Pilkada, akan dibuat deklarasi komitmen bagi para peserta Pilkada.

“ Mungkin waktu yang paling strategis adalah pada saat pengundian nomor urut, karena di situ pasangan calon diundang, semua pihak diundang, akan dibuat komitmen bersama untuk menjalankan atau melaksanakan Pilkada ini secara demokratis dan juga sesuai dengan protokol Covid-19, saya kira itu salah satu langkah yang penting untuk kita tempuh dan sekali lagi Pilkada dengan standar protokol Covid -19 ini adalah komitmen kita bersama, harus kita jaga bersama,” tegas Hasyim.

Tak ketinggalan Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik menyatakan juga sudah memberikan tindakan dan mempertimbangkan opsi-opsi terhadap langkah-langkah dan tindakan dalam setiap evaluasi tahapan yang sudah dilalui terlebih harus berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19.


“ Kita rapat hari ini menyamakan frekuensi tentang langkah dan tindakan yang harus kita lakukan ke depan. kami dari Kemendagri sudah memberikan beberapa opsi, Kemendagri sekarang sudah menyampaikan 51 teguran kepada satu gubernur dan 50 bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota per hari ini dan kemungkinan akan bertambah sesuai dengan bukti-bukti yang kita temukan. Kami juga sedang mempertimbangkan opsi sanksi terhadap para Paslon yang berkali-kali melakukan pelanggaran, kita akan berikan sanksi nanti penundaan pelantika , kita sekolahkan dulu 6 bulan baru kemudian dilantik, ini opsi-opsi sedang kita pertimbangkan”, tegas Akmal.

Ia juga mengatakan bahwa KPU dan Bawaslu sudah menyampaikan beberapa langkah yang akan dilakukan, “ Kami dari Pemerintah tentunya akan segera komunikasikan dengan pihak-pihak terkait, dengan kepolisian dan juga dengan pihak-pihak lain yang barangkali juga akan mampu menertibkan agar tahapan- ini patuh pada protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.


Rapat Koordinasi terkait Dukungan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 dan Penanganan Bencana Nonalam Corona Virus Disease 19 (COVID-19) dihadiri oleh Hasyim Asy’ari ( Komisioner KPU RI), Fritz Edward Siregar (Komisioner Bawaslu RI),  Tumpak Haposan Simanjuntak (Inspektur Jenderal, Kemendagri). Zudan Arif Fakrullah (Dirjen Dukcapil, Kemendagri), Akmal Malik (Dirjen Otonomi Daerah, Kemendagri), Bahtiar (Dirjen Politik Dan PUM, Kemendagri),  Yusharto (Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Kemendagri), Bernhard E. Rondonuwu (Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Ditjen Bina Adwil Kemendagri) dan Andi Batar Lipu (Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Ditjen Otda Kemendagri).

#Puspen Kemendagri#


Editor : | BN Online | Dony