Syaharuddin Adam Ketua DPRD Soppeng, selaku Tim pemenangan AKAR-LHD mengatakan, prosesi pemeriksaan kesehatan yang dijalani berdasarkan rangkaian tahapan yang diatur dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, ungkapnya (11/09/2020).
Lanjut kata Syaharuddin Adam, Sesuai jadwal yang kami terima, hari pertama Kamis (10/9/2020) mengikuti sosialisasi pemeriksaan Kesehatan, selanjutnya hari kedua Jum’at (11/9/2020) AKAR – LHD akan menjalani pemeriksaan Kesehatan Jasmani pada pukul 07.00 dan pemeriksaan Narkotika pada pukul 15.00 wita.
Kemudian pada Minggu (13/9/2020) akan menjalani pemeriksaan Psikologis",jelasnya.