Senin, 26 Oktober 2020

Bawaslu Kolaborasi Diskominfo Bantaeng Wujudkan Demokrasi Yang Sehat

Tags


BN.Online Bantaeng, -  Dalam rangka sosialisasi pengawasan partisipatif, Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kab. Bantaeng menggandeng Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kab. Bantaeng dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergitas dan Kolaborasi Penyelenggaraan Pendidikan Politik Menuju Demokrasi Yang Sehat.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan dalam workshop Pengawasan Partisipatif dirangkaikan dengan Final Lomba Video Pendek Pencegahan Pelanggaran Pemilu /Pemilihan Tingkat SMA Sederajat, yang dilangsungkan di Gedung Pemuda KNPI Kab. Bantaeng, Senin Pagi. 26 Oktober 2020. 

Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi kerjasama penyebarluasan informasi dan diseminasi kegiatan kolaborasi sosialisasi bersama Peraturan Perundang-undangan dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran Netralitas ASN, serta koordinasi dalam rangka penyelenggaraan pendidikan Politik.

Perwakilan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, khususnya dalam hal edukasi melalui pembuatan video karena apa yang disampaikan akan berperan terhadap pengembangan demokrasi kita. 

"Pengembangan demokrasi bukan hanya tanggung jawab KPU dan Bawaslu saja, tetapi kita semua turut berperan dalam mengokohkan demokrasi kita. Saya bangga dengan adanya kegiatan ini, karena di tengah pandemi, kita masih bisa membuka ruang kreatifitas anak", ujarnya. 

Hadir pada kesempatan itu antara lain Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas, Anwar Hamido sekaligus bertindak selaku narasumber, Kepala Cabang Diknas Wilayah V Bantaeng-Bulukumba, Bustanul Arifin, Ketua Bawaslu Bantaeng, Muh. Saleh, Komisioner KPU Bantaeng, Ansar Tuba, Kadis DiskominfoSP Bantaeng, Syahrul Bayan yang diwakili oleh Kabid Humas DiskominfoSP, Andi Sukmawati, para perwakilan kecamatan, serta para pemilih pemula tingkat SMA sederajat.

Editor |BN.Online Sul Sel |Edhy