Selasa, 23 Februari 2021

Pemerintah Hadirkan Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia di Kota Parepare

Tags


BN Online Makassar,-- Peningkatan pelayanan bagi calon tenaga kerja luar negeri menjadi komitmen bersama bagi pemerintah yang ada di SulSel (Sulawesi Selatan). Sehingga, Gubernur SulSel, HM Nurdin Abdullah menghadirkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kota Parepare.


Layanan ini akan diresmikan pada Hari Jadi Kota Parepare. LTSA diharapkan dapat menciptakan layanan yang cepat, mudah, murah dan aman bagi calon pekerja migran serta meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran dan keluarganya.


"Kita kesana untuk meresmikan di Parepare", ungkap Nurdin Abdullah pada Senin 22 Februari 2021 di Kantor Gubernur SulSel. 


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi SulSel, Andi Darmawan Bintang menjelaskan, layanan tersebut dibentuk untuk memudahkan bagi para pekerja migran bekerja di luar negeri.


"Karena ada pemikiran sebelumnya bahwa para pekerja ini merupakan hanya eksploitasi tenaganya. Tetapi mereka sebenarnya adalah pahlawan bagi kita, sebab mereka bekerja di luar negeri. Dimana hasil pekerjaan mereka akan kembali ke keluarganya, itu menambah devisa kita", jelasnya.


LTSA hadir untuk mempermudah layanan kepada PMI karena selama ini terlalu banyak prosedur yang mereka lalui di banyak tempat. Sehingga Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, memerintahkan untuk membentuk layanan satu atap.


"Di mana mereka dapat mengurus pada satu tempat. Ini di SulSel bisa kita selesaikan, di mana sebelumnya Gubernur SulSel meminta untuk membentuk satu LTSA pada Kementerian Tenaga Kerja, jadi kita sudah bentuk di Parepare", tegas Darmawan. 


Terdapat 9 instansi memberikan layanan, diantaranya Disnaker Provinsi SulSel, berkaitan dengan pemberian rekomendasi, imigrasi dalam hal pembuatan paspor. Kemudian pengecekan kependudukan Dukcapil SulSel.


Perkumpulan Pengusaha Jasa Migran Indonesia (PASMINDO), BPJS, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk perlindungan. Ditambah Dinas Kesehatan SulSel, memberikan pelayanan secara terpisah di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Parepare.


"Dengan peresmian yang dilakukan pak Gubernur, nantinya semua proses layanan untuk pengiriman TKI keluar negeri, dalam konteks adminsitrasi dan paspor serta sebagainya, itu hanya satu tempat di Parepare", pungkasnya.


Hadirnya LTSA juga akan menjadi bagian dari partisispasi masyarakat membangun daerah. Karena mereka keluar negeri, sehingga mereka mendapatkan pengetahuan, menambah pengetahuan dan skill.


Layanan terpadu itu dalam waktu dekat akan beroperasi setelah diresmikan. Sejauh ini sudah diuji coba pada pembuatan paspor untuk diterbitkan, demikian juga Dukcapil melakukan verifikasi kependudukan.


Darmawan menjelaskan, secara prosedural, pengiriman tenaga kerja keluar negeri itu melalui perusahaan. Tidak serta merta PMI yang datang langsung. PMI menyiapkan dokumentasi, dikumpulkan oleh jasa pengiriman tenaga kerja.


"Jadi tenaga kerja hanya menyiapkan dokumennya, kemudian diverifikasi. Kedua, nanti ada juga pelatihan terkait subjek apa yang akan dikerjakan di luar negeri, dilatih juga di sana di Parepare", tegasnya.


"Jadi ada juga mandiri, tetapi relatif itu yang dikirim keluar negeri adalah rata-rata melalui perusahaan. Sehingga yang datang di sana adalah perusahaan. Terkecuali ada yang mau diverikasi adalah orang yang dipanggil. Tata caranya selama ini demikian", ungkapnya.


Ditambahkan lagi bahwa data dari Disnaker SulSel, tenaga kerja yang dikirim sampai bulan Maret 2020 TKI, sebanyak 26 orang. Bulan berikutnya tak ada pengiriman karena Pandemi COVID-19. 


"Karena ada penutupan pengiriman keluar negeri. Sempat dibuka pada bulan Juli, tetapi ditutup lagi. Saat dibuka, telah ada yang dikirim. Tetapi mereka dikarantina 14 hari di negara tujuan", urai dia.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Parepare, Arief Eka Riyanto meyakinkan bahwa pihaknya siap menyukseskan program Pemerintah Daerah. Program yang memusatkan pelayanan keimigrasian, khusunya bagi tenaga kerja Indonesia yang berdomisili di SulSel untuk bekerja secara legal di negara-negara tujuan.


Adapun kesiapan Kantor Imigrasi Parepare di LTSA-PMI sejauh ini 90 persen secara keseluruhan.


"Hampir untuk proses kesiapan, di imigrasi sudah hampir 90 persen memberikan pelayanan di sana. Di sana hanya penerbitan paspor bagi calon tenaga kerja Indonesia", bebernya. 


Editor | BN Online Sul Sel | Edhy