Rabu, 17 Februari 2021

Pj Bupati Hudiyono Temui Kepala BPN Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Milik Pemkab Sidoarjo

Tags


 

BN Online, Sidoarjo-- Ribuan tanah aset Pemkab Sidoarjo sampai hari ini belum tersertifikasi. Padahal target dari Kanwil Badan Pertanahan Negara, seluruh aset milik pemkot/kab telah tersertifikasi di tahun 2023.


Menanggapi hal tersebut, Pj. Bupati Sidoarjo, Hudiyono berkunjung ke Kantor BPN Sidoarjo untuk menjadi koordinasi, (17/2/21) Kunjungan orang nomor satu di Sidoarjo tersebut disambut hangat oleh Kepala BPN Sidoarjo, Humaidi.


Dalam kesempatan tersebut, Cak Hud, sapaan akrab Hudiyono menjelaskan sampai sekarang masih ada 1900an aset Pemkab Sidoarjo yang belum tersertifikasi.


“Di antaranya ada tanah kantor 106, tanah sekolah 500, kemudian ada tanah jalan 663,” ujarnya Cak Hud.


Untuk mempercepat upaya sertifikasi ribuan tanah aset Pemkab Sidoarjo tersebut, Cak Hud menjalin koordinasi dengan BPN Sidoarjo. Dengan target per tahun lebih dari 600 sertifikat, sinergitas antara Pemkab Sidoarjo dan BPN Sidoarjo harus berjalan dengan baik.


“Kami juga akan support apapun yang dibutuhkan BPN Sidoarjo untuk percepatan sertifikasi tanah aset pemkab ini,” ujarnya.


Support yang dimaksud oleh Cak Hud mulai dari pendanaan proses pendataan, peralatan ukur, hingga komputerisasi. Selain itu, Pemkab Sidoarjo juga akan menyiapkan SDM sebagai pengawas pertanahan di tingkat kecamatan termasuk SDM pelatihnya.


“Sedangkan untuk anggaran sertifikasi, ini anggaran khusus. Sehingga harus dibahas bersama DPRD Sidoarjo,” ujarnya.


Di sisi lain, Kepala BPN Sidoarjo, Humaidi menyambut baik percepatan sertifikasi tanah aset Pemkab Sidoarjo. Menurutnya ada beberapa hal yang perlu disiapkan oleh pemkab agar proses sertifikasi berjalan lancar sesuai target.


“Kami (bersama pemkab) akan segera membentuk tim terpadu untuk menginventarisasi letak dan luas tanah masing-masing. Sehingga saat petugas pengukur datang ke lapangan tidak mengalami kendala,” ujarnya.


Selain itu, Humaidi juga mengingatkan agar Pemkab Sidoarjo segera menganggarkan biaya untuk sertifikasi tanah asetnya.


“Sesuai dengan arahan Kepala Kanwil, perlu juga membentuk dan melatih pengawas pertanahan yang bertugas untuk memperlancar proses sertifikasi dan mengawasi tanah aset pemkab di kemudian hari,” ujarnya.


Humaidi juga menjelaskan, di tahun 2021 ini pihaknya bersama Pemkab Sidoarjo mentargetkan sertifikasi sebanyak kurang lebih 600 tanah aset Pemkab Sidoarjo. Apabila tidak ada kendala, ia optimis di tahun 2023, seluruh tanah aset Pemkab Sidoarjo telah tersertifikasi.


Penulis: Yuli / Editor: Haidir Sabaruddin