Senin, 22 Februari 2021

Polsek Panakkukang Makassar Ungkap Kasus Prostitusi Online, 2 PSK Diamankan

Tags



BN Online, Makassar -- Dua pelaku prositusi online yang diamankan aparat Polsek Panakkukang, sedang menjalani pemeriksaan. Keduanya ditangkap di Apartemen Vidaview, Sabtu (20/02/2021).


Polisi mengamankan dua wanita pelaku prostitusi online di Apartemen Vidaview, Jalan Topaz Raya, Makassar. Keduanya adalah NN 19 tahun dan IC 17 tahun.


Keduanya kini diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan. Kepada polisi, NN dan IC mengakui bisnis prostitusi onlinenyadi Apartemen Vidaview yang tergolong mewah itu sudah dijalani selama tiga bulan terakhir.


Kepada polisi keduanya mengaku pemilik kamar Apartemen Vidaview yang mereka gunakan melayani pelanggan, mengetahui bisnis prostitusi online itu. "Dia tau ji pak kalau kamarnya kita sewa untuk BO (Booking Online)", ujar NN di Mapolsek Panakkukang, Sabtu malam.


Alasan aman dari pantauan aparat, menjadi sebab NN dan IC memilih Apartemen Vidaview. "Karena tidak sembarang bisa masuk", ucapnya.


"Tarifnya sekali main, lanjut NN, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta. NN bersama IC juga biasa melayani dua tamu pria hidung belang dalam sehari".


Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Iqbal Usman mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap pemilik kamar.


"Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku (pemilik kamar) yang diduga sebagai penyedia tempat", jelasnya.


Iqbal juga mengatakan, jika kegiatan prostitusi ini sudah sering terjadi di dalam kontrakan mewah tersebut. Tetapi pihaknya belum cukup bukti untuk mengungkap.


"Sudah lama kita selidiki kasus ini, tetapi baru sekarang bisa diungkap dengan adanya laporan kasus penganiaayaan salah satu wanita di situ. Dari situ kita kembangkan sehingga mendapatkan dua perempuan belia yang sedang menunggu pelanggannya", pungkasnya.(*/ILHO)