Minggu, 28 Februari 2021

William Anggota DPRD Kota Makassar Gelar Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan

Tags

 


BN Online Makassar--Anggota DPRD Makassar William berikan pemahaman terkait aspek yuridis mengenai pemuda melalui kegiatan Sosisalisasi Peraturan Daerah (Perda) No.06 Tahun 2019, Minggu (28/02/2021) di Hotel Karebosi Premier, Jl.Jend M Yusuf No.1 Makassar. 


Legislator PDI-P ini menghadirkan kalangan pemuda dan pemudi dari wilayah pemilihan beliau yaitu Dapil 2 Makassar,  meliputi Kecamatan Tallo, Bontoala, Wajo, Ujung Tanah dan Kep.Sangkarrang.



Adapun yang hadir selaku Narasumber dalam kegiatan ini, William, Megawati, S.Pd., M.Si, Raisulaiz dan Aisah, SE., M.Si selaku moderator.


William dalam sambutannya,  mengungkapkan bahwa gagasan pemuda sangat dibutuhkan dalam membangun bangsa maupun daerah. Pemuda punya kekuatan besar untuk ikut ambil bagian dalam mengelola kepentingan publik.


"Saya selaku anggota DPRD Kota Makassar  yang diberi kesempatan untuk menyebarluaskan produk hukum daerah dan memberikan edukasi yuridis kepada masyarakat. Maka dari itu perda pemuda ini sangat penting, kami selaku pemerintah sangat membutuhkan gagasan atau ide-ide dari pemuda pemudi Kota Makassar."Tutur William. 



Red.