BN Online, Pasuruan Kota-- Personil Polres Pasuruan Kota, Kodim 0819 Pasuruan dan Satpol PP melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jl. Sultan Agung Kota Pasuruan Minggu (28/02/2021).
Setiap hari Sabtu dan minggu sebelum adanya pandemi Covid 19 di Jl Sultan agung Kota Pasuruan memang di berlakukan CAR FREE DAY. Sehingga jalan tersebut penuh dengan pedagang dan pejalan kaki yang lalu lalang. Sejak pandemi covid-19 pemerintah kota memutuskan untuk melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Mengantisipasi hal tersebut , Petugas Polres pasuruan kota bersama instansi terkait melaksanakan penertiban. Karena dirasa mulai ada kegiatan yang mengarah pada kerumunan.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan Covid-19. Petugas turun langsung ke lapangan melakukan pendataan, penertiban, pihaknya sudah memberikan sosialisasi agar para penjual tidak menggelar pasar tumpah guna pencegahan Covid-19 di Kota Pasuruan.
Kapolsek Purworejo Kompol Agus Mukhlison S.H mengatakan, "melalui sinergi dan penertiban PKL di Jl. Sultan Agung diharapkan dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan. (HMS)
Editor: Haidir Sabaruddin