Senin, 01 Maret 2021

Polres Pasuruan Kota Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan


 

BN Online,  Pasuruan Kota--Guna mengedukasi masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19, Polres Pasuruan Kota dan Polsek jajarannya serta Instansi terkait secara rutin melaksanakan Razia Operasi Yustisi Penegakan Disiplin sesuai dengan Intruksi Presiden No.6 tahun 2020, dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19, Minggu (28/02/2021).


Sasaran dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Prokes yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker baik pejalan kaki, pengguna R2 maupun R4, kemudian sanksi terhadap pelanggar yaitu membersihkan lingkungan sekitar tempat Ops Yustisi berlangsung dan menyanyikan lagu kebangsaan.



Dalam kegiatan operasi yustisi dilaksanakan di Jl. Hayam Wuruk Kota Pasuruan. Personil Polres Pasuruan Kota menghimbau masyarakat dan pengendara agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti selalu menjaga jarak, sering mencuci tangan dan selalu menggunakan masker. (HMS)


Editor: Haidir Sabaruddin