Kamis, 13 Mei 2021

86 Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Bantaeng Diusul Dapat Remisi Idul Fitri 1442 H

Tags


BN Online Bantaeng,– Sebanyak 159 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam dari  total 162 Warga binaan mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada Kamis 13 Mei 2021. 


Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri 1442 H dilakukan secara simbolis dengan mengedepankan protokol kesehatan penanggulangan covid 19 dengan menggunakan masker dan sosial distancing, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan  Kelas IIB Bantaeng beserta jajarannya yang bertempat di lapangan Rutan Kelas IIB Bantaeng.


Ince Muh. Rizal selaku Ka. Rutan Kelas IIB Bantaeng menjelaskan dari 159 Warga Binaannya yang beragama Islam, terdapat 86 orang Warga Binaan yang menerima Remisi Khusus (RK I) yang besarannya tediri dari : 15 Hari sebanyak 23 orang, 1 Bulan sebanyak 54 orang, 01 Bulan 15 Hari sebanyak 07 orang, dan 02 Bulan sebanyak 01 Orang. serta 1 orang yang mendapatkan Remisi Khusus (RK.II)  yang besaranya 15 Hari. Narapidana tersebut karena telah memenuhi syarat administratif dan subtantif sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Dan mendapatkan Remisi Khusus (RK.II) ini tidak langsung bebas, karena harus menjalani Pidana Pengganti Denda selama 3 Bulan kurungan. 


"Warga binaan yang mendapatkan remisi Idul Fitri ini dipastikan telah menjalani hukuman minimal 6 bulan dan menunjukkan kelakuan baik selama ditahan," ucap Ince Muh. Rizal, Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng.


Untuk Lebaran tahun ini, lanjut Ince, Rutan Kelas IIB Bantaeng tidak memberikan remisi khusus bagi tahanan koruptor. Sedangkan 27 tahanan lainnya, dipastikan belum mendapatkan remisi, karena rata-rata belum memenuhi syarat 6 bulan masa tahanan


“Kami menekankan bahwa setiap fasilitas / layanan yang diberikan oleh Rutan Kelas IIB Bantaeng adalah gratis tidak dipungut biaya,” tambahnya


“Semoga Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 bisa menjadi momentum untuk menjadi lebih baik lagi serta menjaga persatuan bangsa, dan bagi ke 86 warga binaan yang mendapatkan remisi khusus idul fitri tahun ini bisa menjadi acuan untuk mengintropeksi diri dan menjadi motivasi agar senantiasa memperbaiki diri, semakin baik perilakunya dalam menjalani sisa masa hukuman” Tutup Ince. 


Sumber Humas Rutan Bantaeng

Editor : Edhy BN