Selasa, 29 Juni 2021

Koordinasi Rutan Bantaeng dan Dinas Kesehatan Terkait Vaksinasi terhadap Warga Binaan

Tags


BN Online Bantaeng,-- Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Nomor : 01.06.06-346 Tanggal 01 September terkait pelaporan COVID-19 di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan arahan Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal, dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona dengan melakukan koordinasi dengan instansi kesehatan setempat terkait vaksinasi bagi pegawai dan warga binaan, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Andi Emil Arsyad bersama JFT Perawat Arif Zainur Ramlan melakukan koordinasi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng pada hari ini, Selasa 29 Juni 2021. 


dr. Andi Ihsan menyambut baik koordinasi terkait pelaksanaan vaksinasi yang akan dilakukan kepada warga binaan yang berada di dalam Rutan Kelas II B Bantaeng. 


“Kami ucapkan terima kasih kepada dr. Andi Ihsan yang telah menyambut baik kegiatan vaksinasi yang akan dilaksanakan terhadap warga binaan”. Ucap Emil berterima kasih. Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan ini juga mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu cara yang di tempuh oleh Rutan Bantaeng untuk mencegah penyebaran COVID-19 di dalam lingkungan Rutan Bantaeng. 


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr. Andi Ihsan, ditemui di ruangannya mengungkapkan bahwa koordinasi dengan pihak rutan bisa ditingkatkan ke tahap lain.


"bukan hanya sampai pada tahap vaksinasi, melainkan berbagai koordinasi yang menyangkut peningkatan kesehatan bagi warga binaan di dalam rutan bantaeng" Ungkap dr. Andi Ihsan.


Sumber :Humas Rutan Bantaeng

Editor : Edhy BN