Selasa, 29 Juni 2021

Polisi Bekuk Penguntil Spesial Indomaret

Tags


 

BN Online, Pasuruan-- Berakhir sudah  petualangan JS (40), spesialis pencuri toko berjejaring Indomaret, saat aksinya mengutil barang di Indomaret kepergok karyawan toko. Peristiwa yang terjadi dihari Senin (28/06/2021) pukul 18.30 WIB itu menguak rentetan pencurian yang dilakukan tersangka sebelumnya.


Saat kejadian, JS yang merupakan warga Jl. Gunung Anyar Sawah, RT. 02/ RW 04, Kelurahan Gunung Anyar Kota Surabaya Jatim, kepergok tengah mencuri barang berupa 5 (lima) Shampo H&S 300, 10 Pacial Foal merk Pond's, 1 Obat Neurobion, 4 Pics Koyok Cabe, semua barang tersebut dimasukkan kedalam Celana yang dikenakan saat melakukan aksinya, Total kerugian yang dialami Indomaret   bernilai Rp. 700.000 (Tujuh ratus ribu rupiah)



Ketika melakukan aksinya penjaga toko yang mengetahui kejadian itu sendiri dan saat keluar pelaku juga tidak membayar ke kasir, maka secara Spontanitas karyawan tersebut mengejarnya dan untung bisa mengamankan pelaku, setelah ditanya pelaku langsung mengakui perbuatan melakukan pencurian di Indomaret, insident tersebut dilaporkan ke supervisor PT Indomaret wilayah Gempol selanjutnya dilaporkan ke Polsek Gempol.


Kepada petugas, JS langsung mengakui segala perbuatannya dan rencana hasil dari perbuatannya tersebut dijual kembali untuk beli makanan dan keperluan hidup sehari-hari atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku dikenakan dengan sidang tipiring sebagaimana dimaksud Pasal 364 KUHP. (Humas)


Editor: Haidir Sabaruddin