Kamis, 10 Juni 2021

UPT SPF SDI Layang Bertingkat Makassar Gelar Rapat Jelang PPDB TA 2021-2022



BN Online, Makassar--Kepala UPT SD Inpres Layang Bertingkat Makassar Kecamatan Bontoala, kota Makassar Hj. Lili Suratin M, M. Pd memimpin rapat persiapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2021/2022 di ruang kelas, Rapat dihadiri oleh panitia ppdb yang terdiri guru-guru dari lingkup sekolah pagi tadi, Kamis (10/6/2021).


PPDB tahun pelajaran 2021-2022 akan dilaksanakan secara online dan offline terbatas, jika ada orang tua siswa yamg tidak mengetahui cara pendaftaran online maka kami siap melayaninya.  


Untuk Jadwal pendaftaran jalur Zonasi tanggal 21-25 Juni 2021. Pendaftaran ulang jalur Zonasi tanggal 26-28 Juni 2021. Pendaftaran ulang untuk pemenuhan kuota Zonasi tanggal 29-30 Juni 2021. Pendaftaran ulang jalur non zonasi tanggal 1-3 Juli 2021. Pengumuman jalur Non Zonasi tanggal 4 Juli 2021. Pendaftaran ulang jalur Non Zonasi tanggal 5-7 Juli 2021. Masa Orientasi sekolah, tanggal 12-14 Juli 2021.


Saat dikonfirmasi awak media ini, Hj. Lili Suratin M, M. Pd selaku Kepsek menjelaskan, dengan adanya pandemi covid-19 yang saat ini mewabah menjadi kendala untuk melakukan pengenalan profil sekolah.



“Karena saat ini masih adanya pandemi covid-19 menjadi kendala, dan kami sepakat untuk membuka pendaftaran siswa baru lewat medsos,” ungkap Kepala UPT Hj. Lili Suratin M, M. Pd selaku Kepsek.


Sambungnya, Hj. Lili Suratin M, M. Pd selaku Kepsek mengatakan, saat ini sekolah menyiapkan empat rombel. Dimana setiap rombel memiliki kurang lebih 28 siswa. Pendaftaran siswa baru akan kami buka pada bulan ini.“Untuk pendaftaran rencana dilakukan sampai bulan Juli 2021, 


"Bisa penuh empat rombel, sehingga guru guru yang telah tersertifikasi memiliki kesesuaian jam mengajar atau semua guru kelas memiliki kelas yang siap. Sehingga tidak ada lagi guru yang tak memiliki kelas ajar.” terangnya.


Hj. Lili Suratin M, M. Pd menambahkan, berikut persyaratan dan mekanisme pendaftaran PPDB 2021 untuk tingkat SD, persyaratan, calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD harus memenuhi ketentuan :Berusia 7 (tujuh) tahun; atau Paling rendah 6 (enam) tahun pada tahun 2021.



"Melampirkan rekomendasi secara tertulis dari psikolog profesional (untuk peserta didik yang berusia kurang dari 6 tahun). Memiliki Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan atau rapor TK. Melampirkan persyaratan sesuai dengan jalur pendaftaran," urainya.


Selain itu, Kepala UPT SPF SDUPT SDI Layang Bertingkat mengharapkan kepada seluruh tim yang telah ditunjuk agar bekerja maksimal sesuai tugas masing-masing. "Semoga apa yang kita hajatkan ini bisa bermanfaat dan berdampak positif bagi kemajuan kita semua dan khususnya bagi sekolah UPT SPF SDN Melayu Muhammadiyah Makassar," tukas nya Hj. Lili Suratin M, M. Pd.


Dengan komitmen, mari kembangkan minat dan usaha menuju budaya pendidikan, sehat, berkualitas dan berkarakter melalui usaha kerjasama dalam meningkatkan kualitas SDM (Disiplin, Administrasi, Belajar Mengajar, serta Sopan Santun).


Mengembangkan Kreatifitas, dengan memanfaatkan barang-barang bekas yang menghasilkan nilai-nilai yang mutu, melakukan pembersihan lingkungan melalui penghijauan tanaman bunga dan apotek hidup, meningkatkan nilai-nilai budaya dan agama. Meningkatkan mutu sekolah dengan motto kerja keras dan ikhlas bekerja karena Allah dan ingin memajukan sekolah bermakna  dan  peserta didik yang berguna bagi nusa dan bangsa.