Rabu, 07 Juli 2021

Kapolres Pasuruan Klarifikasi "Berita Hoax" Tentang Kelangkaan Tabung Gas Di Kabupaten Pasuruan

Tags



BN Online, Pasuruan-- Polres Pasuruan melakukan koordinasi dengan PT. Samator Gas Industri yang beralamat Jl. Rembang Industri Raya No. 34 Desa Pejangkungan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Giat ini dipimpin langsung Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, Selasa, (06/07/2021).


Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia membuat kebutuhan oksigen medis meningkat. Sejumlah rumah sakit mulai kekurangan berbagai alat kesehatan, khususnya tabung oksigen.


Di Pasuruan, kebutuhan oksigen naik dua hingga tiga kali lipat dari biasanya yang mana sebelum Covid 1ton/hari, sedangkan setelah Covid-19 bisa mencapai 4 hingga 5 ton/hari. Permintaan tabung oksigen medis dibeberapa rumah sakit swasta maupun negeri sangat dibutuhkan.


Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si menjamin ketersediaan tabung oksigen tercukupi, management Samator melalui Kepala Cabang SGI Ahmad Yani Adi menyampaikan, per harinya Wilayah Kabupaten Pasuruan kurang lebih 10 Ton/hari. Hanya saja, distributor kekurangan kendaraan dan sumber daya manusia untuk memasoknya. 


Rapat koordinasi bersama para distributor oksigen telah dilakukan pada hari Selasa kemarin. “Mereka menyampaikan pasokan cukup tapi kekurangan kendaraan dan personal untuk distribusinya,” kata Erick siang tadi, Selasa (06/07/2021).


Mayoritas rumah sakit yang ada diwilayah hukum Polres Pasuruan mengalami peningkatan seperti RS. Prima Husada. Dikarenakan menjadi RS. Rujukan maka kebutuhan per/harinya bisa 300 tabung.


Tabung oksigen menjadi penting saat ini untuk menangani pasien dengan saturasi oksigen di bawah 95%. Sebagai informasi, virus Covid-19 alias SARS-CoV-19 menyerang saluran  pernapasan yang dapat membuat pasien sesak napas dan kekurangan oksigen. (Humas)


Editor: Haidir Sabaruddin