Kamis, 02 September 2021

Kejaksaan Negeri Bantaeng Terima Piagam Penghargaan IKPA Tahun 2021 dari KPPN Bantaeng

Tags



BN Online Bantaeng,- Kejaksaan Negeri Bantaeng,telah menerima Piagam Penghargaan Juara IKPA tahun 2021 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe AI Bantaeng.


Penerimaan Penghargaan ini di terima langsung oleh Bapak Kajari Bantaeng,Dedyng Wibiyanto Atabay dari Kepala KPPN Bantaeng,Poerfika Agus Bahtiar.Dan penerimaan Penghargaan bertempat di Aula II KPPN Bantaeng Jalan Raya Lanto Kelurahan Pallantikang Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng,Kamis 02 September 2021.

Dalam penerimaan Penghargaan ini,untuk memberikan dorongan yang lebih optimal dalam pencapaian nilai IKPA tahun 2021.Dan KPPN Bantaeng senantiasa mengupayakan peningkatan Nilai IKPA Satker - Satker  di wilayah pembayaran KPPN Bantaeng.Serta memberikan apresiasi terhadap Satuan Kerja  yang telah memiliki nilai IKPA yang optimal.


Para penerima penghargaan dari tiga kabupaten di wilayah KPPN Bantaeng adalah Kabupaten Bulukumba,Jeneponto dan Kabupaten Bantaeng sendiri.


Kajari Bantaeng Dedyng Wibiyanto Atabay mengatakan dalam sambutannya,Dalam pencapaian penghargaan Nilai IKPA kami sangat berterima kasih kepada KPPN Bantaeng yang telah memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Bantaeng.


Di katakannya,bukan kami menggurui terkait dengan Korupsi,tapi paling tidak ini adalah sebagai bahan renungan bagi kita semua,sebenarnya masalah korupsi berawal dari masalah pengelolaan keuangan.


Jadi kami harapkan kepada pengelola anggaran keuangan baik itu di Lembaga Pemasyarakatan,Sekolah - Sekolah agar selalu berhati hati.


Sekedar di ketahui Kejaksaan Negeri Bantaeng mendapatkan Piagam Penghargaan ini dengan nilai IKPA 96,75, dalam kategori pagu DIPA di bawah 3M sampai 7M.


Editor : Edhy BN