Jumat, 03 September 2021

Melawan Dugaan Kecurangan Bawaslu Bantaeng,NADAMERA Kembalikan Sertifikat dan Plakat

Tags


BN Online Bantaeng,--  Lomba Kontes Video Pendek Pengawasan Partisipatif Tingkat SMA SMK MA Se Kabupaten Bantaeng dengan mengambil tema,Lawan Hoax Ujaran Kebencian,SARA dan Politik Uang oleh Bawaslu Bantaeng,diduga ada kecurangan dalam melakukan penilaian terhadap hasil karya yang ditutup pada 18 Agustus 2021 dan pemgumuman pemenang di lakukan pada tanggal 30 Agustus 2021.


Lomba video pendek Bawaslu Bantaeng akhirnya diumumkan. Awal dan Adel mewakili NADAMERA menghadiri pengumuman lomba. Devi dan pemeran lainnya sedang belajar di sekolah. Setelah melalui beberapa rangkain acara, tibalah acara puncak, pembacaan pemenang lomba. 


Panitia mengumumkan pemenang tanpa menyebutkan atau membagikan nilai yang diperoleh . Awal dan Adel merasa ada yang mengganjal dari prosesi pengumuman. Namun mereka menahan diri dengan maksud akan melihat kembali Juknis Lomba dan berdiskusi dengan pemeran lainnya. 


Setelah mempelajari JUKNIS ditemukan beberapa kejanggalan, pertama ada Dua Video pemenang yang durasinya lebih dari 3 menit. Kedua panitia tidak mengumumkan nilai yang diperoleh oleh peserta. Devi lalu menghubungi panitia Bawaslu melalui grup WhatsApp untuk meminta rekap penilaian internal Bawaslu yang sesuai dengan Juknis lomba. Panitia lalu memberikan akumulasi nilai peserta. Devi kembali meminta rekap nilai sesuai kriteria Juknis. Karna panitia yang ada di grup WhatsApp  tidak dapat memberikan nilai yang dimaksud, NADAMERA memutuskan mengunjungi Kantor BAWASLU.



Di kantor Bawaslu NADAMERA diterima langsung oleh 3 komisioner yang memberikan penilaian ditemani jajaran panitia. Menurut Komisioner video yang lebih dari 3 menit, file yang asli sebenarnya kurang dari 3 menit. Komisioner tidak menjelaskan kenapa di kanal youtube menjadi lebih dari 3 menit. Sementara permintaan rekap nilai sesuai kriteria yang tertera di Juknis Komisioner memberikan penjelasan panjang, Ketua Bawaslu mengatakan penilaian dilakukan dengan cara berdiskusi dan disepakati siapa pemenangnya. Namun Adel menolak argumentasi tersebut dan tetap meminta yang tertulis, meski hanya hasil tulisan tangan. Akhirnya Komisioner  minta waktu untuk mengetik hasil penilaian. Setelah menunggu sekitar 30 menit rekap penilaian sesuai kriteria diberikan oleh Ketua Bawaslu. Setelah lembar penilaian diterima oleh Awal, Devi lalu mengembalikan sertifikat dan plakat ke Ketua Bawaslu,NADAMERA lalu mendiskusikan kembali rekap nilai yang diterima, lalu dicocokkan dengan Juknis dan kembali ditemukan kejanggalan. Pada JUKNIS dijelaskan: 


PENILAIAN INTERNAL

Indikator kesesuaian tema dengan video

Orisinalitas Ide,Indikator Inovasi dan Kreatifitas,Indiktor Tata Bahasa,masing-masing indikator dapat diberikan nilai 1 sampai dengan 25,Sesuai dari hasil nilai dari Ketua dan anggota Bawaslu, akan dijumlahkan lalu dikalikan 50%.


PENILAIAN MASYARAKAT

Penilaian masyarakat memiliki bobot 50%.Diperoleh dari jumlah Likes pada setiap video yang ditampilkan di channel youtube Bawaslu Kabupaten/Kota dengan range poin sebagai berikut:

1.1 – 500 Likes = 15 Poin 

2.501 – 1.000 Likes = 30 Poin 

3.1.001 – 2.000 Likes = 50 Poin 

4.2.001 – 3.000 Likes = 75 Poin 

5.3,001 Likes keatas = 100 Poin


Perhatikan poin 5 “Masing-masing indikator dapat diberikan nilai 1 sampai dengan 25”. Kenyatannya penilaian KOMISIONER ada yang melebihi angka 25.


Berdasarkan kejanggalan yang ditemukan, maka dengan ini NADAMERA menyatakan mundur dari lomba, dan meminta BAWASLU menghapus video nada merah dari kanal youtube BAWASLU. NADAMERA juga menghimbau BAWASLU berani bersikap sportif dan menjelaskan ke publik mengenai kejanggalan proses penilaian lomba video pendek tersebut.


Hasil Konfirmasi Komisioner Bawaslu Bantaeng


Menyikapi persoalan ini, salah seorang Komisioner Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Nuzulia Hidayah, S.Si saat dikonfirmasi mengatakan, seluruh instrumen penilaian yang dilakukan pada pelaksanaan lomba video pendek, mengacu pada petunjuk teknis dari Bawaslu Sulsel. 


"Jadi rekapan nilai yang dikeluarkan panitia itu sudah sesuai kriteria yang tertera di juknis dari Bawaslu Sulsel. penilaian juga dilakukan dengan cara berdiskusi dan disepakati  pemenangnya oleh tiga komisioner Bawaslu Bantaeng selaku tim internal," jelas ibu Lia sapaan akrabnya, kepada sejumlah  wartawan,pada rabu 01 September di ruang kerjanya. Jalan DR Ratulangi Kelurahan Lembang Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng.


Terkait hasil yang diperoleh Nadamera pada lomba tersebut, lanjutnya, diakui kalau Likes alias tanggapan masyarakat yang diperoleh komunitas tersebut berada pada urutan kedua terbanyak dan hanya selisih beberapa poin yang diperoleh juara pertama dengan mengantongi nilai 30. 


Hanya saja, hasil tersebut tidak serta merta diperoleh karena masih harus dinilai oleh tiga komisioner Bawaslu Bantaeng selaku tim internal. Dari penilaian dan diskusi oleh tim internal maka nilai yang diperoleh setiap peserta tetap mengacu pada juknis, termasuk hasil yang diperoleh Nadamera dan hasilnya sesuai yang diumumkan pada puncak kegiatan.


Mengenai adanya video peserta yang dinilai melewati batas 3 menit sesuai aturan lomba, menurut Lia, terkait aturan itu sejak awal sudah disampaikan saat briefing dengan peserta sebelum tahapan lomba dilaksanakan. Jadi terkait ada sekolah yang durasi videonya dianggap lewat dari 3 menit, tapi setelah dimasukkan ke Chanel YouTube maka durasinya tetap 3 menit. 


Sebaliknya, peserta yang memiliki video dengan durasi waktu lebih dari 3 menit, termasuk ada peserta yang memakan durasi waktu hingga 5 menit, maka peserta tersebut tidak mendapat nilai oleh tim internal. 


Disinggung adanya pengembalian hadiah dari peserta berupa sertifikat dan plakat, kata dia, itu menjadi hak setiap orang dan tidak menjadi soal jika merasa tidak puas terhadap hasil yang diperolehnya. Kalaupun ada yang merasa kurang puas, itu merupakan bagian atau dinamika yang mewarnai setiap kegiatan lomba. 


"Kami juga atas nama penyelenggara tak lupa menghaturkan terima kasih serta  apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh peserta yang telah mengikuti lomba video pendek. Begitu juga terhadap semua pihak yang ikut mendukung terselenggaranya lomba ini hingga berjalan lancar dan sukses, juga kami sangat berterima kasih,," tandasnya. 


Editor : Edhy BN