Jumat, 03 Desember 2021

45 KK Masyarakat Pilar Wih Kiri di Iming-iming Rumah Bantuan Dari Dinas Perkim Provisi Aceh dan Wajib Bayar Rp 2.150.000 ?



DN Online -- 45 KK masyarakat pilar wih kiri di Iming-iming rumah bantuan dari Dinas Perkim Provisi Aceh.  Dan wajib bayar Rp.2.150.000 ?

Reje Kampung Pilar Wih Kiri beserta Dusun menyapaikan kepada masyarakat'nya bahwa ada program dari perkim Provinsi Aceh bahwa ada program rumah bantuan yang mau di usulkan oleh bapak TRIKO SUSILO dan masyarakat wajib menyetor dana awal senilai Rp.2.150.000 (Dua Juta Seratus Lima Puluh) itu untuk meteran listrik dan setelah di selusuri oleh pihak media bidik nasional pada hari Senin 29 November 2021 ke instansi terkait di daerah, ternyata program tersebut tidak pernah ada dan kalau pun ada apakah ada biaya yang di bebankan kepada penerima manfaat.

Salah seorang narasumber inisial Y adalah seorang ibu rumah tangga mengaku juga telah menyetorkan uang tersebut kepada aparat desa  pilar wih kiri senilai Rp.2.150.000 dan ada juga beberapa ibu rumah tangga yang inisialnya S dan M Sebahagian  tidak mau di sebutkan mamanya menyampaikan bahwa ada sekitar 45 KK yang sudah menyetor kepada pak reje kampung pilar wih kiri dan istri dari salah satu perangkat desa juga mengakui bahwa kami juaga ikut menyetorkan uang untuk rumah bantuan dari dinas perkim propinsi Aceh yang di urus oleh BPK TRIKO SUSILO.


dan salah satu ibu rumah tangga yang juga tidak mau di sebut inisialnya juga sempat menyampaikan , iya ya kalau maudapat rumah bantuan kenapa masyarakat harus membayar uang bukan nya bantuan itu tidak ada biaya ungkap nya tetapi kami sudah bayar ke pak reje pilar Weh kiri Jumiran.


Setelah di konfirmasi pak reje pilar wih kiri tidak mengakui bahwa masyarakat nya menyetor uang ada tapi hanya Rp.200.000 (dua ratus ribu ) untuk biaya ADM dan itupun kan masih wacana untuk tahun 2022 dan masyarakat yang mana yang bilang kalau ada yang nyetor segitu yang mana orang nya ungkapnya reje .

Kaur Pembangunan Ekonomi kampung pilar wih kiri Suherman, mengakui bahwa benar masyarakat di pungut biaya yang berjumlah 45 KK yang sudah menyetorkan uang untuk program aspirasi dari dewan DPRA dan pak TRIKO SUSILO juga dekat katanya dengan anggota dewan apabila bantuan rumah tersebut tidak benar di tahun 2022 bulan 7 (Tujuh) ini maka bapak TRIO SUSILO akan mengembalikan lagi uang yang di setor masarakat tersebut ,dan beliau pernah pegang proyek PAMSIMAS di desa Kami jugak ungkap Suherman.

Penulis :Toni
Editor : Kaperwil Aceh