Senin, 03 Januari 2022

Arogansi Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara, Bawa Angkut Gerobak Pedagang Di Danau Sunter.

Tags

 



BN Online, Jakarta Utara - Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanjung Priok Dan Kota Adminitrasi Jakarta Utara geruduk dan bawa paksa gerobak para pedagang kecil tak berdaya di Danau Sunter, Tj.Priok, Jakarta Utara, Jumat, (31/12/2021).
Bukan hanya itu tetapi Juga Mushoĺla sabagai sarana tempat ibadah bagi para pedagang dan pengunjung danau juga dipaksa untuk dibongkar oleh satpol pp.

Gerobak-gerobak pedagang yang setiap hari buka tutup dan berpindah karena tidak permanen diangkut dengan mobil truk satpol pp.

Saat ditanya, salah seorang Satpol PP. Hari  jadi yang tak mau direkam pembicaraannya bersama wartawan mengatakan
"Kami hanya menjalankan perintah atasan, kalau mau lebih jelas silahkan tanyakan ke pak Yusuf Majid, di kantor walikota Jakarta Utara, lantai 2," ujar Hari di depan jurnalis Bidik Nasional.


Terkait penutupan dan pengangkutan gerobak dagang danau sunter dua khususnya di area sekitar tribun ini juga diprotes pedagang  karena berlaku diskrimnatif karena nyatanya pedagang tenda yang ada di sisi Danau Sunter arah ke Timur tak ditutup/ditertibkan ditambah adanya pedagang-pedagang dari luar yang dagang sejak pagi jam 8.00 WIB Sabtu, (01/01/2022), sementara polisi PP yang ada di poskonya di Danau Sunter tak bertindak alias membiarkan.

"Gimana ni, tak ada kejelasan kita dilarang dagang tapi disebelah sana banyak pedagang yang dari luar datang," protes Yuliana, pedagang mie ayam yang gerobaknya diangkut polisi pamong praja saat penggerudukan, Jumat,31/12/2021. Danau Sunter, Sabtu, (01/01/2022)

Danau Sunter Agung sudah menjadi icon wisata di DKI Jakarta, menjadi kebanggaan warga khususnya warga Jakarta Utara dan menjadi tempat berakhir minggu yang gratis dengan berbagai kuliner dan jajanan murah ditambah hiburan edukasi untuk anak.

Sebagai icon wisata perlu ditunjang dengan kebutuhan para pengunjung diantaranya ketersediaan makanan dan jajanan.

Maka hadirlah para pedagang kecil yang memang sebelumnya sudah bertahun-tahun berjualan di lokasi tersebut baik yang semi permanen (menetap) maupun yang non permanen (bergeser/gerobak).

Namun tepatnya hari Jumat 31/12/2021 tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dan tanpa surat perintah yang diperlihatkan, pasukan Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kecamatan Tanjung Priok menggeruduk para pedagang di area sekitar Tribun Danau Sunter Dua, sekitar jam 14.00 dan mengangkut gerobak/tempat dagangan mereka.

"Saya prihatin dengan tindakan sewenang-wenang satpol pp yang tiba-tiba datang menutup dan mengangkut gerobak dan tempat jualan para pedagang yang notebene anggota kami yang bernaung dibawah Dewan UKM Komite Daerah (Komda) Jakarta Utara yang punya legalitas," kata  Sekretaris Komda Dewan UKM Jakarta Utara, Adan Biki, kepada media ini, Sabtu, (01/01/2022).

Jadi, sambungnya, kami bukan pedagang liar, sementara pedagang liar yang datang berdagang dan masuk di area Danau Sunter malah dibiarkan  seolah-olah tak mau tahu padahal Satpol PP punya posko di Danau Sunter ini.

Di sebagian area sekitar Danau Sunter Dua, pedagang masih buka dan masih terjadi kerumunan kecuali di area Tribun Danau Sunter Dua, Minggu (02/01/2022).

Sampai saat ini, Kasatpol PP Jakarta Utara, Yusuf Majid belum memberikan konfirmasi atau penjelasannya (03/01/2022).
(Maya).