Selasa, 24 Mei 2022

BPAN Aceh Tengah Beraudensi dengan Komisi A DPRK Aceh Tengah Terkait Temuan Di Kampung Kepala Akal

Tags

BPAN Aceh Tengah Beraudensi dengan Komisi A DPRK Aceh Tengah Terkait Temuan  Di Kampung Kepala Akal
BN Online ; Takengon- Badan Penelitian Aset Negara- Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN- LAI) Beraudensi dengan Komisi A DPRK Aceh Tengah Terkait Temuan Temuan Reje Kampung Kepala Akal atas laporan masyarakat kampung Kepala Akal Kecamatan Atu Lintang Kabupaten Aceh Tengah, Selasa 24 Mei 2022.

Dalam pertemuan tersebut para anggota BPAN di sambut langsung oleh ketua Komisi A bapak fauzan zalil dan anggotanya Ibu Nurhidayah dan bapak Januar Efendi.

Dalam rapat Aldy selaku masyarakat kampung kepala akal yang mewakili di dampingin oleh wakil ketua BPAN Alimuddin dan sekretaris BPAN Ridwan Salam dan Humas KGS Jaya Putra dalam aduannya Aldy mengatakan terkait Temuan Yang pertama kasus Imam Kampung Kepala Akal melakukan Mesum tapi tetap menjadi Imam Kampung sampai sekarang.

Yang kedua terkait Rehabilitasi Rumah yang yang penerima yang di kuasa aparatur kampung dan Anggota RGM dan semua ada bukti sama wakil ketua BPAN Dan yang ketiga terkait pemilihan kepala dusun yang asal main tunjuk oleh reje kampung kepala akal tanpa ada pemilihan dan yang keempat terkait Bantuan BLT Dan Bansos Lainnya tidak ada keterbukaan atas penerima bantuan dan selalu di tutupin oleh reje kampung, ujar Aldy.
 
Dalam tanggapannya ketua Komisi A fauzan Zalil mengatakan kita akan panggil reje Kampung, aparatur Kampung, RGM inspektorat, DPMK, dan Dinas terkait Lainnya dan kami di komisi A hanya bisa mengrekomendasi untuk pemberhentian reje kampung dan kami tidak bisa langsung memberhentikan reje kampung kepala akal.

Kami akan memanggil semunya dan secepatnya untuk menghindari terjadinya bentrok di kampung kepala akal terkait temuan temuan dan bukti yang kasih ke pihak kami (komisi A), Tegas Fauzan Zalil.(Aldi)

Editor : Riga Irawan Toni