Minggu, 14 Agustus 2022

IRT di Bener Meriah Ditangkap Polisi Lantaran Menyalahgunakan Narkotika Jenis Sabu

Tags

IRT di Bener Meriah Ditangkap Polisi Lantaran Menyalahgunakan Narkotika Jenis Sabu
BN Online ; Redelong- K (30) seorang ibu rumah tangga warga Kampung Delung Tue, Kecamatan Buku Bukit, di tangkap oleh Satreskoba Polres Bener Meriah lantaran diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, K (30) ditangkap di seputaran kampung Bale Atu Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah pada hari Jum'at tanggal 12 Agustus 2022 sekira pukul 17:30 WIB.

"Pelaku di tangkap di sebuah rumah di Kampung Bale Atu " kata Indra Novianto

Indra Novianto menjelaskan, dari pelaku ditemukan barang bukti berupa 2 (Dua) buah plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat Bruto 0,65 gram.
"Penangkapan terhadap  pelaku itu dilakukan berkat laporan dari masyarakat, bahwa di salah satu rumah di Kampung Bale Atu sering digunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba" ucap Indra Novianto 

Setelah mendapat informasi petugas langsung melakukan Pengintaian/Pemantauan diseputaran TKP yang telah dituju.

Sekira pukul 17.30 WIB, Personel Sat Resnarkoba melihat 1 orang wanita yang gerak geriknya sangat mencurigakan diseputaran TKP, selanjutnya personel Resnarkoba langsung mendekat dan mengamankan wanita tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu.

"Untuk saat ini  pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah botol kecil dan 1 buah tas kecil berwarna merah muda, sudah di amankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut" pungkas Indra Novianto.


Editor : Riga Irawan Toni