Minggu, 23 Oktober 2022

Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara (APMDN) mengadakan Bimtek Pendamping Lokal Desa

Tags

Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara (APMDN) mengadakan Bimtek Pendamping Lokal Desa 
BN Online ; Takengon, minggu
(23/10/2022) menjelang proses assesment sertifikasi pendamping yang direncanakan pada awal November tahun ini. Maka sudah menjadi kewajiban bagi pendamping lokal desa untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) sertifikasi sebagai persyaratan kelayakan kerja sebagai pendamping profesional di program pembangunan pemberdayaaan dan masyarakat desa (P3MD)

Suhadi Ketua APMDN Kabupaten Aceh Tengah menjelaskan ada 56 pendamping lokal desa yang hadir mengikuti bimtek ini dengan tujuan sebagai bekal bagi mereka dalam mempersiapkan hasil kerja pendampingan lapangan atau portofolio.

Kegiatan berlangsung di gedung SMA negeri 15 Takengon kecamatan pegasing dengan menhadirkan pemateri dari Pengurus Wilayah APMDN Provinsi Aceh, Kurdinar yang juga sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kota Sabang. Serta Koordinator Bidang Pengembangan Profesi dan Sertifikasi DPC APMDN Aceh Tengah, Win Budiara. Yang juga sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Aceh Tengah.
Suhadi juga sebagai Koordinator Kabupaten Tenaga Pendamping Profesional Aceh Tengah menyampaikan seluruh TPP wajib mengikuti sertifikasi, mulai dari jenjang PLD, PD, TAPM Kabupaten dan TAPM Provinsi serta Pendamping Tingkat Nasional sekalipun, yang nantinya akan dilakukan secara berurut sesuai jenjang. 

“Sebagai informasi awal, untuk tahun ini Aceh mendapat 270 kuota bagi PLD yang akan disertifikasi atau diuji kompetensinya, serta Aceh Tengah sendiri mendapatkan 12 kuota PLD. Jadi, kita berharap semua TPP terutama PLD agar mempersiapkan dokumen portofolio yang diperlukan sesuai Unit Kompetensi (UK) yang diatur dalam SKKNI dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia untuk selanjutnya diuji oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)” tegas Suhadi.

Proses Sertifikasi bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP)  ini sebut Suhadi, juga sesuai dengan amanat Permendes No 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa dan Kepmendesa No 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa. Sebab itu pelaksanaan bimtek ini berguna untuk membantu dan menjembatani TPP agar lebih mudah dalam menyiapkan dokumen portofolio. 

Suhadi menjelaskan, Bimtek ini sangat penting, mengingat para PLD masih banyak yang belum memahami tentang sistematika penyusunan portofolio, bukti-bukti apa saja yang harus dikumpulkan dan output apa saja yang diharapkan pada setiap Kriteria Unjuk Kerja (KUK).

Pada akhir kegiatan seorang peserta Susana Pendamping Lokal Desa Kecamatan Jagong Jeget memberikan apresiasi dan terimakasih kepada narasumber dan panitia pelaksana telah melakukan bimbingan kepada kami guna sebagai bahan presentasi di hadapan tim Asesor di tingkat provinsi nantinya dan harapan kami semoga pendamping lokal desa Aceh Tengah semua lolos menjadi pendamping yang berkompetensi, tegas nya.


Editor : Riga Irawan Toni