Senin, 12 Desember 2022

Suket Kesehatan Abal-abal, Akademisi UMI: Polisi Harus Serius Karena Sangat Prinsip.

Tags


 


BN Online, Takalar - Soal dugaan adanya Surat Keterangan(Suket) kesehatan tak sesuai fakta alias palsu atau abal-abal, sebagaimana diungkap penerima Suket, kesehatan, Syamsuddin Ja'far Awing, kepada media ini beberapa waktu lalu, terus dipantau berbagai kalangan


Diketahui, salah satu calon kepala desa(Cakades) Banggae Kec Mangarabombang, Kab.Takalar Sulawesi Selatan(Sulsel) dengan nomor urut III, yakni Syamsuddin Ja'far Dg Awing menerima Suket berbadan sehat dari RSHPDN (Rumah Sakit Haji Padjonga Daeng Ngalle) Takalar, tetapi tidak pernah diambil darah dan Rontgen.


Sejak permasalahan ini mencuat ke ruang publik, terus menjadi perbincangan warganet di berbagai platform media sosial.


Akademisi Universitas
Muslim Indonesia(UMI) Makassar, DR Nasiruddin Pasuggai SH.MH, dimintai pendapatnya soal adanya Suket kesehatan yang diduga tak sesuai fakta, di kediamannya Jl. Veteran Selatan, Makassar, Minggu(11/12/2022) malam, mengatakan, "Polisi harus serius, karena masalah ini sangat prinsip. Dampak dari masalah ini, tidak hanya menimbulkan masalah hukum, tetapi merugikan masyarakat luas. Karena bila pejabat bersangkutan lolos , bisa dipastikan tidak bisa melaksanakan atau tidak maksimal menjalankan tugas dan tanggung jawab terhadap masyarakat.


Menurut, Bang Nas, sapaan karib Nasiruddin Pasigai,"Suket berbadan sehat itu sangatlah penting sehingga mulai dari presiden hingga pejabat paling bawah harus dipastikan sehat sebelum menerima amanah"


" Amat sulit membayangkan bilamana seorang lagi sakit atau kurang sehat tetapi diberi suket berbadan sehat. Atau sebaliknya yang bersangkutan sehat tapi menerima panggilan atau menjalani proses hukum kemudian mendadak ada Suket tidak sehat,” ucap Bang Nas  


Moral dan Etika

Pengacara senior dan saat ini dipercayakan sebagai penasehat organisasi profesi, Peradin(Persatuan Advokat Indonesia) Sulsel itu, mengatakan, Ancaman terhadap pejabat yang menempatkan keterangan tidak benar pada surat yang sifatnya autentik, lumayan tinggi sesuai diatur pada KUHPidana Pasal 266. Menempatkan keterangan yang tidak
benar atau palsu ke dalam surat yang sifatnya Otentik.


Lanjut Bang Nas,
Sangat penting kesehatan bagi seorang pejabat sehingga dapat melayani masyarakat secara maksimal dan menjalani tugas secara normal.


Bang Nas yang selain kesehariannya sebagai Advokat dan mengajar di Fakultas Hukum UMI ini, menambahkan, Suket kesehatan tak sesuai fakta. Bisa berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis,
Rata-rata masyarakat mengeluh kepada pemerintah karena tidak mendapat pelayanan publik. Ini bisa mendegradasi harkat dan martabat warga yang berhubungan dengan tenaga medis


Lebih Lanjut Bang Nas mantan ketua YLBHI LBH Makassar (1993-1996 ) itu mengatakan, Seorang pejabat ditugasi secara transparan dan akuntabel. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 28 Tahun 1999 Tentang pejabat yang bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).


" Saya menduga ada sesuatu atau ada kekuatan di balik pemberian Suket yang tak sesuai fakta itu. Intinya Etika dan morallitas diragukan. Olehnya harus dilapor ke IDI (Ikatan Dokter Indonesia) kerena tidak transparan dan akuntabel, tegas Bang Nas


Ada potensi Suket kesehatan itu, merugikan kepentingan masyarakat, sehingga IDI harus memeriksa kesehatan secara ketat. Pihak IDI juga harus memeriksa tenaga medis karena diduga Etika dan moral semuanya dilanggar


" Jangan lagi melihat keterangan dari sisi tidak benar tapi ini menyangkut etik dan pejabat moral sehingga sangat penting untuk dibenahi agar di masa,-masa mendatang tidak terjadi hal seperti itu,' tutup Bang Nas (M.Said Welikin)

Editor : Nasution