![]() |
Aksi unjuk rasa di Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, Senin 10/2/2025. (Foto : Hari) |
KEDIRI JATIM, Bidik Nasional Media Group -Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM Gemah Nusantara sebagai kontrol sosial mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemendag) Kabupaten Kediri di Jalan Pamenang 64 Katang, Sukorejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Senin 10/2/2025.
LSM Gemah menyoroti banyaknya temuan pungutan liar (Pungli) di beberapa Madrasah Tsanawiyah (Mts) dan Madrasah Aliyah (MA) baik negeri maupun swasta di wilayah Kabupaten Kediri yang merupakan sekolah atau madrasah yang menjadi naungan Kementerian Agama Kabupaten Kediri.
Ketua LSM Gemah Nusantara Bambang Susilo dalam orasi nya mengatakan bahwa sekolah atau madrasah dan dunia pendidikan bukanlah tempat atau ajang untuk bancaan dan mengeruk keuntungan apalagi ajang korupsi berkedok jariyah.
Dalam aksinya Bambang juga mengecam pihak Kemenag yang dinilai lalai dan terkesan tutup mata dengan banyaknya kejadian pungli ini.
"Kepala Kemenag sejauh ini tidak mau menemui kami karena alergi terhadap LSM dan Media, dan kami akan datang lagi ke lokasi ini dengan massa yang lebih besar dan sound system yang lebih menggelegar", ungkap Bambang.
"Kami tetap akan melakukan demo terus menerus secara berkelanjutan sampai Kepala Kemenag mau menemui kami", imbuhnya.
Menurut Bambang masih banyak pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Kepala Madrasah dan Komite di sekolahan yang notabene memberatkan wali murid dengan kondisi ekonomi saat ini.
"Biasanya pihak madrasah dan komite selalu berdalih atas kesepakatan bersama wali murid, padahal mereka terpaksa sepakat atau anak nya akan diintimidasi dan dikucilkan, pungkas Bambang.
![]() |
Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, (Foto : Hari) |
Sementara pihak Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kediri melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Drs. Abdullah Rasyaad menyampaikan ucapan terimakasih dan pihak Kemenag sangat terbuka dengan adanya aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk demokrasi.
Rasyaad juga menyampaikan bahwa Kepala Kemenag sedang tidak ada di kantor dan menugaskan perwakilan untuk mengurus masalah ini tetapi pihak LSM bersikukuh untuk bertemu dengan Kepala Kemenag.
Rasyaad juga menambahkan bahwa prosedur aduan bisa disampaikan ke Kemenag Kabupaten dan akan ditindaklanjuti ke Kantor Wilayah Propinsi Jatim.
Jika ada dugaan atau indikasi pungutan liar maka Kemenag Kabupaten akan melakukan panggilan kepada Kepala Madrasah dan Komite untuk dilakukan pembinaan.
Pewarta : Hari