BN Online Bantaeng,-- Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak melaksanakan penandatanganan MoU tentang Pembinaan, Perlindungan dan Pendampingan Hukum terhadap Perempuan dan Anak.
Pada pelaksanaan penandatanganan MoU ini bertepatan dengan Hari Kartini dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Dekranasda di Tribun Pantai Seruni,Senin 21 April 2025
Tim Pembina Posyandu dan Pokja bunda - bunda, yang bertanda tangan Kepala Dinas PMD dan PPA Bantaeng bersama Putri Fatimah Nurdin sebagai Ketua Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Bangkit.
Kedepannya kami akan berkomitmen untuk memberikan ruang-ruang yang lebih luas terhadap Perempuan dan Anak, selain melakukan pendampingan terhadap Perempuan dan Anak yang berhadapan dengan hukum, YBH PA Bangkit juga hadir memberikan perlindungan Perempuan dan Anak terhadap Kekerasan dalam rumah tangga ataupun Kekerasan Seksual.
Harapan terbesarnya kedepan agar YBH PA Bangkit dan PPA Bantaeng memiliki Kantor bersama untuk ruang konsultasi, Konselor dan Pemulihan Psikologis terhadap perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum di Kabupaten Bantaeng.