Kamis, 01 Mei 2025

Kapolresta Blitar Sambangi Ketua DPC Granat Kabupaten Blitar di Wonodadi

Tags

Kapolresta Blitar AKBP Titus Yudho Uly, S.Ik., M.Si 
bersama Ketua DPC Granat Windarko, S.T
di Desa Wonodadi Kecamatan Wonodadi. (Foto : Efendi)


KABUPATEN BLITAR - BIDIK NASIONAL MEDIA GROUP || Dalam rangka semangat mewujudkan progam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta kota Blitar, Kapolresta dan rombongan sambangi markas ketua Dpc Granat di desa Wonodadi kecamatan Wonodadi, Rabu malam (30/4/2025).


Ketua Dpc Granat Kabupaten Blitar menyampaikan rasa terimakasih kepada Kapolresta Blitar atas kunjungannya ke markas DPC  di desa Wonodadi.


Pergeseran peredaran gelap narkotika dari kota ke desa di Indonesia menjadi ancaman serius yang harus ditangani bersama oleh para pemangku kebijakan, baik itu pemerintah desa, kecamatan,  kabupaten, bersama TNI,POLRI serta elemen masyarakat.


Menyadari pentingnya kolaborasi dalam penanganan narkotika di desa, himbauan  ketua Dpc Granat Kabupaten Blitar Windarko,ST  saat kunjungan Kapolresta  Blitar AKBP Titus Yudho Uly, S.IK.,M.Si bersama Wakapolresta, Kasat intel, Kasat lantas dan Kasat binmas serta Kapolsek Wonodadi di markas Dpc Granat desa Wonodadi.


"Dalam pembicaraan bersama, mereka sepakat untuk memperkuat sinergi dalam menangani masalah narkotika di desa melalui regulasi, edukasi, dan rehabilitasi yang lebih efektif" jelas ketua Dpc Granat Kabupaten Blitar Windarko ST.


Menurut Windarko, narkoba di Indonesia kini telah menyasar desa, menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk pekerja  dan kalangan generasi muda.


Kapolresta Blitar bersama jajaran nya saat bincang - bincang
bersama Ketua dan tim DPC Granat. (Foto : Efendi)


Demikian pula dengan pola konsumsi narkoba yang juga telah berubah, di mana pengguna narkotika saat ini didominasi barang jenis sabu-sabu untuk mendapatkan efek stimulan yang semu.


Bukan hanya itu, berdasarkan data nasional yang ada, narkoba juga banyak menyasar kepada anak-anak dan remaja baik di kota maupun di desa. Dari total 3,3 juta jiwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba, 312 ribu di antaranya adalah remaja. 


Menanggapi hal ini, Kapolresta Blitar menyatakan komitmen dan keseriusannya untuk berkolaborasi bersama Dpc Granat Kabupaten Blitar dalam penanganan permasalahan narkoba di desa.


Menurut Windarko, ST, Sejalan dengan progam progam pemerintah pusat melalui Kemendes PDT juga akan menyusun regulasi dan mensinergikan kebutuhan  kewenangan Kemendes PDT,  di desa dan seluruh instansi elemen terkait untuk dan akan menggerakan perangkat desa guna mendukung program pencegahan penanggulangan peredaran narkoba.


"Regulasi nya sudah ada dari pusat tinggal mengkomunikasikan  kepada pemangku kebijakan baik di tingkat pusat hingga di desa guna koordinasi lebih lanjut", jelas ketua Dpc Granat kabupaten Blitar di sela bincang-bincang dengan Kapolresta Blitar.

(Feze)

News Of This Week