Kamis, 01 Mei 2025

Tempat Pembuangan Sampah Khusus Untuk Pasar Gambar Desa Wonodadi Ditutup Sementara Untuk Umum

Tags

Pengumuman penutupan sementara
tempat pembuangan sampah/TPS di desa Wonodadi. (Foto : Efendi)


KABUPATEN BLITAR - JATIM, BIDIK NASIONAL MEDIA GROUP || Pengumuman penutupan sementara tempat pembuangan sampah oleh pemerintah desa Wonodadi kecamatan Wonodadi terpampang jelas dilokasi tempat pembuangan sampah (TPS) di dusun Bakalan Rt 3/Rw 5 di sebuah areal persawahan yang dekat dengan pemukiman warga dusun Bakalan desa Wonodadi.


Dari pantauan media terlihat bahwa pengumuman tersebut menghimbau dan melarang masyarakat umum untuk tidak membuang sampah di TPA khusus milik pasar desa Gambar Wonodadi.


Kepala desa Wonodadi Mahmudi dihubungi  via WhatsApp untuk dikonfirmasi mengapa dilakukan penutupan sementara TPS tersebut belum memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (30/4/2025 ).


Dari keterangan warga sekitar dusun Bakalan Wonodadi yang tinggal pada radius terdekat dari pengelolaan sampah tersebut  mengatakan bahwa kondisi tumpukan material sampah sudah menggunung. 


"Hal tersebut bisa menyebabkan timbulnya kerusakan ekosistem serta pencemaran lingkungan nantinya jika sampah sampah tersebut belum terurai", jelas KS lelaki 51 tahun pada awak media.


Menurut Zaenal yang juga warga dusun Bakalan desa Wonodadi menyampaikan bahwa dengan meningkatnya penumpukan volume sampah yang signifikan, sementara sistem pengolahan masih menggunakan control landfill dan bukan Sanitary landfill, maka belum terpenuhinya standar sarana dan prasarana pengelolaan TPA yang ditetapkan oleh undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, bisa berdampak serta memiliki potensi pencemaran air lindi dan potensi bahaya yang tinggi. Salah satunya potensi ledakan yang ditimbulkan akibat gas metana.

(Feze)

News Of This Week