![]() |
| Polres Kota Probolinggo saat Konferensi Pers. (Foto : Hari) |
KOTA PROBOLINGGO – JATIM, BIDIK NASIONAL MEDIA GROUP || Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo disatroni kawanan perampok dan berhasil dibekuk oleh jajaran Polres Probolinggo Kota, Polda Jatim.
Dalam konferensi pers di mako Polres Kota Probolinggo AKBP Rico Yumasri menjelaskan bahwa dalam kasus ini berhasil diamankan 1 tersangka berinisial AS ( 49 th ) yang merupakan warga Kec. Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo.
“Dalam kejadian ini, total ada 4 orang pelaku. 1 pelaku berhasil kita amankan, sedangkan 3 orang lagi masuk DPO,” terang AKBP Rico, Jumat (1/08/25).
Rico mengatakan kejadian bermula pada Sabtu tanggal 31 Mei 2025 sekira Jam 02.13 WIB, saat korban tidur di teras rumahnya sendirian.
Korban tiba - tiba dibangunkan oleh 4 (empat) orang tidak dikenal dan salah satu pelaku langsung mengalungkan senjata tajam jenis celurit ke leher korban.
“Saat itu korban sempat melawan sehingga salah satu pelaku langsung membacok korban,” ungkap AKBP Rico.
Setelah korban tidak berdaya, 3 (tiga) orang pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil barang milik korban berupa 1 (satu) unit sepeda motor dan 3 (tiga) unit Handphone di dalam kamar korban.
Rico juga mengungkapkan bahwa tersangka AS ini adalah salah satu otak dari perampokan ini.
“Tersangka AS juga merupakan otak pelaku dan pembacok korban saat korban melawan,” imbuh AKBP Rico.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka AS berupa sebilah celurit yang digunakan untuk membacok korban, 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y22, 1 (satu) unit handphone merk NOKIA TA-1235 serta beberapa pakaian dan jaket yang dipakai oleh AS pada saat melakukan perampokan.
Tersangka AS dikenakan pasal 365 (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atas perbuatan nya. (Hr/Kap)
