Abaikan Himbauan Penegak Hukum Pihak SPBU Nomor :14.244.497 Abaikan Regulasi Demi Keuntungan Besar .
BN ONLINE Aceh Tamiang:"SPBU, Alur Bemban, Kec. Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh 24476 Dengan Nomor : 14.244.497diduga melanggar aturan dan mengambil keuntungan tidak sah dengan cara melakukan pengisian ganda untuk kendaraan yang sama, yang memungkinkan mereka mendapatkan jatah subsidi lebih dari yang seharusnya. Tindakan ini mengurangi ketersediaan bahan bakar bersubsidi bagi masyarakat umum.Saptu 27 September 2025.
Namun, perlu dicatat bahwa informasi yang diberikan Agus kepada wartawan pada pukul 09:35 Wib. iya mengaku mengangkut minyak dari SPBU Alur Bemban, Kec. Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Dengan jeregen 35 liter yang dia angkut ada 8 jeregen dengan mobil kijang berwarna Merah hati Napol :BL 442 ML ke arah seruwe, Agus juga menyampaikan sudah ada koordinasi dengan oknum polres Aceh Tamiang dan kami semua ada setoran setiap bulan stelah koordinasi dengan Bos SPBU .ujarnya kepada media ini.
hanya mengutip sumber yang ada, yang mungkin tidak mencakup semua kasus.Bentuk Pelanggaran dan Keuntungan Ilegal Pengisian Ganda Kendaraan"Modus operandi SPBU yang melanggar adalah dengan memindai barcode kendaraan dua kali, sehingga pembelian bahan bakar menjadi dua kali lipat dari jatah sebenarnya.
Misalnya, sebuah kendaraan yang seharusnya hanya boleh mengisi 10 liter malah bisa mengisi 20 liter.Dan memakai jerigen yang sengaja di isi pihak SPBU.
Kewaspadaan Masyarakat"Pengawasan dari masyarakat dan laporan ke pihak media ini dan berwenang dapat membantu mengungkap pelanggaran semacam ini.
Masyarakat yang memberikan informasi ini yang tidak mau di sebutkan namanya praktek ini sudah lama berjalan baik itu solar subsidi dan pertalite hampir terjadi setiap malam siang bisa di katakan setiap hari ini sangat merugikan masyarakat dan negara tuturnya.
**Team Investigasi**
.jpg)
.jpg)
.jpg)
