BN Online Bantaeng, - DPRD Kabupaten Bantaeng turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Kamis (16/10/2025) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso, Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, dan Sekretaris Daerah, H. Abdul Wahab.
Rakor ini menjadi forum strategis dalam memperkuat komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah dan KPK untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin terbangun integritas aparatur dan penguatan sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Bersama Lawan Korupsi, Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas.
