Selasa, 07 Oktober 2025

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Bantaeng Menggelar FGD Dalam Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Tags


BN Online Bantaeng,-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.yang berlangsung di Aula Husni Kamil Manik KPU Bantaeng,Pada Selasa 07 September 2025 Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh S. PDI.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Bantaeng menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi dan tindak lanjut atas pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Menurutnya, FGD ini menjadi ruang strategis untuk menyerap berbagai masukan dan saran  baik dari Polres Bantaeng, Satpol PP dan Damkar, Badan Kesbangpol, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu Bantaeng  ) Parpol se - Kabupaten Bantaeng dan Insan Pers yang hadir pada hari ini.


Menurut Ketua KPU Bantaeng, pasca Pemilu  dan Pemilihan Serentak Tahun 2024  yang terkait dengan situasi dan kondisi hari di mana ada keputusan Mahkamah Konstitusi yang membagi Pemilihan Pusat dan Lokal kemudian rencana pembuatan Undang-Undang Omnibus Law Pemilu,di FGD ini kami dari KPU akan mencatat saran dan masukan perbaikan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024,termasuk pada sisi keamanan, itulah kemudian kenapa kami mengundang dari Polres Bantaeng, Satpolpp dan Damkar serta Badan Kesbangpol dan Partai Politik ( Parpol ).


Lebih lanjut Ketua KPU Bantaeng,,Terkait dengan verifikasi partai politik, kemudian pencalonan, tahapan-tahapan pencalonan, ini yang akan kita diskusikan, apa  yang sangat krusial,kemudian yang butuh untuk semua perubahan. Sehingga nanti demokrasi kedepannya jadi berkualitas. Karena memang banyak kelemahan-kelemahan kemarin.


Dan sebagai pemandu FGD ini adalah Kordiv Tehnis Ramli Kahar menjelaskan tentang  yang pertama Verifikasi Partai Politik, yang kedua adalah dana kampanye, dan yang ketiga adalah  proses surat. Dimana kesemuanya ini bagian yang tak terpisahkan antara Parpol dan KPU dan sangat kita butuhkan.


Kegiatan ini pula ditutup langsung oleh Ketua KPU Bantaeng dan berharap apa yang menjadi masukan dari lahir FGD akan bermanfaat untuk kita semua, dan masukan yang sangat di harapkan adalah menyediakan Media Center baik itu KPU maupun Partai Politik memonitor pemberitaan Hoaks di Media Sosial agar nantinya tidak akan resah dan menjadi bola panas di kabupaten Bantaeng ini.






News Of This Week