BN Online, Makassar--Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) menyatakan siap melaporkan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah kegiatan Pramuka Makassar tahun anggaran 2024 ke Polda Sulsel. Nilai kegiatan yang diduga bermasalah itu disebut mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Direktur Laksus Muhammad Ansar mengungkapkan, lembaganya saat ini tengah merampungkan telaah dokumen sebelum laporan resmi dilayangkan.
“Kami sedang melengkapi sejumlah berkas pendukung untuk laporan. Insyaallah pekan ini rampung dan segera kami serahkan ke Polda Sulsel,” ujar Ansar, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, komunikasi awal dengan pihak kepolisian sudah dilakukan. Laksus telah memaparkan hasil kajian awal mengenai sejumlah kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban.
“Kami sudah menyampaikan kronologi dan pola penggunaan anggaran yang kami temukan tidak sesuai. Pihak Polda sudah memiliki gambaran umum terkait hal itu,” jelasnya.
Ansar enggan menyebut nama pihak-pihak yang diduga terlibat, dengan alasan menghormati proses hukum dan kewenangan penyidik.
“Kami fokus pada data dan dokumen. Soal siapa yang nantinya bertanggung jawab, biarlah penyidik yang menentukan. Kami akan kawal prosesnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, indikasi adanya kegiatan yang tidak terlaksana namun tercantum dalam laporan penggunaan anggaran menjadi salah satu dasar laporan Laksus.
“Kami menemukan sejumlah kegiatan yang secara fisik tidak pernah terlaksana, namun tercatat terealisasi dengan anggaran cukup besar. Ada juga kegiatan yang berlangsung secara sederhana, tetapi biaya pelaporannya tidak seimbang,” urainya.
Audit Ulang Diperlukan :
Dari hasil penelusuran, Laksus menilai perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Makassar tahun 2024 yang nilainya mencapai Rp3 miliar.
“Dari hasil telaah kami, sekitar sepertiga dana hibah digunakan untuk kegiatan yang benar-benar terlaksana. Sisanya perlu diverifikasi ulang agar ada kejelasan penggunaan anggaran,” tutur Ansar.
Ia juga menilai, beberapa kegiatan non-fisik yang tercantum dalam laporan terindikasi tidak proporsional dari sisi nilai anggaran.
“Ada ketimpangan antara skala kegiatan dengan jumlah dana yang dianggarkan. Kami menduga terjadi mark-up pada beberapa kegiatan,” lanjutnya.
Dorongan untuk Transparansi :
Ansar menegaskan, laporan ini tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan sebagai upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
“Kami ingin membantu pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan dana hibah benar-benar digunakan sesuai tujuan. Ini soal kepercayaan publik,” tandasnya.
Laksus juga meminta agar pengawasan terhadap penggunaan dana hibah di lingkungan organisasi masyarakat maupun lembaga kepemudaan diperketat, agar tidak terjadi kesalahan serupa di masa mendatang.
“Kami berharap langkah ini menjadi momentum perbaikan tata kelola anggaran hibah, khususnya di bidang kepemudaan,” tutup Ansar.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Makassar belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana laporan tersebut. (*)
