Rektor UM Bulukumba, Dr. Drs. H. Jumasse Basra, M.Si., menyampaikan terima kasih atas inisiasi Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk melaksanakan diskusi terbuka di UM Bulukumba. "Terima kasih atas penunjukan kampus UM sebagai tempat acara, suatu momen langka dan informasi baru bagi kami khususnya bagi anak-anak mahasiswa", urai Rektor.
Dalam uraiannya, Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Sulsel M Asri Arief, menjelaskan kedudukan dan tugas Bidang Pidana Militer Kejaksaan RI. Menanggapi pertanyaan tentang penanganan perkara koneksitas, M Asri Arief menjelaskan bahwa perbaikan regulasi dan aturan teknis tetap menjadi prioritas. "Penguatan kerjasama antara peradilan militer dan peradilan sipil tentu terus dikembangkan untuk menghindari konflik yurisdiksi", urai M Asri Arief. Di akhir penjelasannya, M Asri Arief menegaskan bahwa penanganan perkara koneksitas bertujuan agar tercipta keadilan diantara para pihak yang berperkara secara khusus pada kepentingan hukum korban.
Diskusi Terbuka yang berlangsung selama dua jam tersebut, diakhiri dengan penyerahan plakat dan foto bersama.
