Rabu, 12 Agustus 2020

Sidrap Masuk Zona Hitam Bawaslu Perketat Protap Kesehatan Covid-19


BN Online, Sidrap---Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) kabupaten Sidrap lebih perketat standar kesehatan pencegahan covid-19 setelah di tetapkannya Sidrap masuk dalam kategori zona hitam covid 19

Hal itu dibuktikannya dengan pergerakan nyata yang dilakukan salah satu staf Bawaslu,Tarsan yang akrab dipanggilkan Bung Etar ini dengan melakukan pemeriksaan suhu ke setiap pegawai Bawaslu yang berkantor tanpa terkecuali dan menyarankan untuk setiap yang datang masuk ke sekretariat untuk selalu menggunakan handsanitizer dan memakai masker.

Dalam hal ini melalui Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam.S.Ag saat dikonfirmasi via whatshap bahwasanya kita mesti senantiasa menjadi lembaga yang memberikan contoh dalam hal mencegah penyebaran covid-19.

"Semua pegawai maupun tamu harus mengikuti standar kesehatan seperti rutin memakai handzanitiser dan masker serta harus di periksa suhu badannya,jika ada yang melebih batas suhu normal maka akan di perkenankan untuk pulang istirahat".Ungkap Asma vua whatshap


Dari pantauan salah satu jurnalis Bidik Nasional biro Sidrap ketika datang Ke kantor Bawaslu Sidrap melakukan kunjungan dan silaturahmi itu terbukti sangat ketatnya salah seorang staf memeriksa setiap orang yang datang.

Hal itu dibenarkan pula oleh Andi Syaiful salah satu komisioner bawaslu sidrap yang membidangi kordiv PHL bahwa dalam hal ini untuk mencegah naiknya angka penularan covid 19 apalagi setelah ditetapkannya sidrap sebagai zona hitam,bawaslu lebih perketat lagi protap kesehatan di kantor.

"Iya,sudah dari dulu kita memang selalu lakukan langkah langkah ini untuk pencegahan penularan covid 19 tetapi semenjak ditetapkannya sidrap sebagai zona hitam maka kitapun segera perketat pula hal pengawasan itu seperti mencuci tangan,pakai masker dan pemeriksaan suhu sebelum masuk ruangan".tutup Andi Syaiful.(Ersan)


Editor : | BN Online | Dny