Senin, 11 Oktober 2021

Dirlantas Polda Sulses Kombes Pol Frans Sentoe Himbau Masyarakat Agar Tidak Gunakan Jasa Pengurusan Sim Lewat Calo

Tags



BN Online, Makassar -- Dalam upaya mencegah adanya oknum yang memanfaatkan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentoe, SIK menghimbau kepada para pemohon untuk tidak menggunakan jasa calo, Minggu (10/10/2021).


Ia berharap, agar masyarakat yang melakukan pengurusan SIM mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku.


Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi untuk mengadukan jika ada yang menawarkan membantu mengurus SIM, apalagi meminta ketidakseimbangan atau bayaran lebih.


Jangan ragu untuk bertanya pada petugas, apabila mengalami kesulitan selama pengurusan SIM.


Menggunakan jasa calo, kata Dirlantas ini, kerugian paling terlihat dari segi biaya, karena menggunakan jasa calo lebih mahal dibanding pengurusan SIM secara mandiri. Sementara pemohon juga harus menjalani berbagai tahapan pembuatan SIM seperti yang dilakukan.


“Tidak ada untungnya, ujian pembuatan SIM juga bisa dipelajari dan dipelajari terlebih dahulu, tidak sulit. Lalu perlu dipahami bahwa, pencaloan ini termasuk perbuatan korupsi karena ada gratifikasi,” ujarnya.


Yang pasti, tidak ada untungnya menggunakan calo, membuat SIM itu mudah dan cepat.


Ia juga menyatakan, setiap hari mencoba melakukan pengawasan dan pemeriksaan untuk beberapa orang di sekitaran pembuatan SIM dan tempat tertentu. Selain itu, ada juga akses pengaduan yang bisa dimanfaatkan pemohon SIM jika menemukan hal-hal terkait praktik calo.


“Kalau menemukan hal seperti itu tangkap saja, itu calo nyari untung,” kata Kombes Pol Frans Sentoe.


“Imbauan jangan percaya calo dan jangan menggunakan calo.” 


Ia mengaku, jika ada masyarakat yang ketahuan menggunakan calo saat bermohon SIM, maka akan dilakukan penindakan, tutupnya.(*/ILHO)