Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPD IKA Unismuh Makassar Periode 2026–2030, Prof. Dr. H. Andi Sukri Syamsuri. Kegiatan ini ditandai dengan pembacaan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengukuhan resmi kepengurusan baru untuk masa bakti lima tahun ke depan.
Dalam kesempatan yang sama, momen strategis juga terjadi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan Universitas Muhammadiyah Makassar. Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani oleh Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, bersama Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar, H. Abd. Rakhim Nanda.
Kerja sama ini dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi. Fokus utamanya adalah mendukung pelaksanaan program pembangunan serta percepatan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Bantaeng.
Dalam sambutannya, Bupati Fathul Fauzy menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pelantikan pengurus IKA Unismuh Cabang Bantaeng. Ia berharap keberadaan organisasi alumni ini dapat terus memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah.
“Kami berharap IKA Unismuh Makassar Cabang Bantaeng dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan kontribusi pemikiran, gagasan, dan kerja nyata bagi kemajuan Kabupaten Bantaeng,” ujar Bupati Fathul Fauzy.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dalam mendukung berbagai program strategis, khususnya di bidang penguatan SDM, pendidikan, dan kesehatan. Ia melihat peran alumni universitas sebagai jembatan efektif antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat penting, termasuk Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. Muhammad Tafsir; Kabag Log Polres Bantaeng, Kompol Supriyadi; Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Unismuh Makassar, Dr. dr. Suryani As’ad; serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr. H. Andi Ihsan.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru dan adanya payung hukum kerja sama melalui MoU, diharapkan kolaborasi antara Pemkab Bantaeng dan Unismuh Makassar dapat menghasilkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bantaeng di masa mendatang.
