Jumat, 03 April 2026

Terduga Pelaku ( Residivis ) Penggelapan Motor, Ternyata Pemakai Narkotika, Berikut Keterangan Kasat Reskrim Polres Bantaeng


BN Online Bantaeng,- Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor merk Honda CRF dengan Nopol DD 4192 XBN warna merah putih. Kasus ini dilaporkan pada tanggal 29 Maret 2026 dan terduga tersangka berhasil ditangkap pada 31 Maret 2026 di Kp Beru Kel Bonto Atu Kec Bissappu Kab Bantaeng.


Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., menuturkan bahwa laporan pertama diterima pada hari Minggu (29/3) dari Ardianto (19 tahun), seorang laki-laki warga Kp Senea Desa Bonto Tallasa Kec Uluere


Kejadian terjadi pada hari Jumat tanggal 27 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan Seruni Kel Tappanjeng Kec Bantaeng Kab Bantaeng. Terduga pelaku AM alias DN WR (28 tahun) yang merupakan warga Jl Mangga Kel Tappanjeng Kec Bantaeng Kab Bantaeng, ujar AKP Gunawang.


"Awal kejadian bermula ketika korban Ardianto dan AM bertemu di penginapan pondok sera, Kemudian korban menjadi akrab dengan terduga pelaku karna menjadi tetangga kamar, Setelah lelaki AM (28) meminta kepada korban untuk di pinjamkan motornya dengan alasan ingin pergi beli makanan, Setelah kembali ke penginapan, AM (28) kembali menggunakan motor korban untuk menjemput temannya yang ada di luar, Setelah menunggu 24 jam korban Ardianto baru menanyakan keberadaan terduga pelaku AM (28) kepada seorang yang dikenalnya juga melalui AM (28) Namun hingga saat ini AM (28) belum kembali dan belum ditemukan. Atas kejadian tersebut korban Ardianto mengalami kerugian sebanyak Rp.28.500.000 (Dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah)," jelas Kasat Reskrim dalam keterangannya


"Berdasarkan kejadian tersebut, maka Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng yang dipimpin AIPDA Sabil mendatangi dan mengecek TKP serta memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan informasi dari hasil penyelidikan Tim Resmob mengendus keberadaan terduga pelaku AM (28) yang sedang berada dirumah salah seorang temannya, Sehingga Dantim AIPDA Sabil langsung bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku AM alias DN (28) tanpa perlawanan," jelasnya 


Kemudian AIPDA Sabil memimpin Tim Resmob melakukan pengembangan pencarian barang bukti dan berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda CRF dengan Nopol DD 4192 XBN warna merah putih milik korban Ardianto di Kp Camba Lojong, Kel Bonto Lebang Kec Bissappu Kab Bantaeng, Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut.


"Saat diinterogasi AM alias DN (28) mengakui perbuatannya, dari interogasi juga ia menerangkan bahwa setelah meminjam sepeda motor milik korban ia kemudian menggadaikan sepeda motor tersebut kepada Lel. EM seharga Rp.2.000.000 (Dua juta rupiah), uang hasil menggadaikan motor tersebut ia pergunakan untuk bermain judi online dan membeli narkotika. Sebagai catatan terduga pelaku AM alias DN (28 tahun) sudah sering kali melakukan tindak pidana penggelapan (Residivis)," terang AKP Gunawang

Kamis, 02 April 2026

Jamin Keamanan Jelang Perayaan Paskah, Personel Polres Bantaeng Disiagakan di Gereja


 

BN Online Bantaeng,-- Polres Bantaeng Polda Sulsel memperketat pengamanan di sejumlah gereja guna memastikan umat Kristiani dapat beribadah dengan aman dan nyaman. Langkah ini dilakukan menjelang rangkaian perayaan Paskah 2026


Personel Polres Bantaeng melaksanakan kegiatan pengamanan di Gereja Gereja Katolik Paroki St. Maria Fatima Jl Raya Lanto No.45 Kel Tappanjeng dan Gereja Toraja Jemaat Makassar Klasis Makassar Jl Kartini No.4 Kel Pallantikang. Kamis (2/4/2026).


Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas AKP Gunawang Amin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengamanan ini adalah jaminan Polri dalam memberikan rasa aman dan khusyuk bagi umat kristiani dalam menyambut Paskah.


Dalam pelaksanaannya, aparat kepolisian menyempatkan memeriksa setiap sudut area peribadatan, area parkir dan beberapa lokasi yang mungkin dapat terjadinya gangguan kamtibmas. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan transparan dengan melibatkan pengurus gereja agar tercipta rasa saling percaya antar pihak.


“Kami ingin memastikan seluruh rangkaian ibadah Paskah dapat berlangsung dengan aman dan khusyuk. Kehadiran personel di lapangan merupakan langkah antisipasi untuk meminimalisir potensi gangguan,” ujar Akp Gunawang.


Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan antarumat beragama serta mendukung terciptanya situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kabupaten Bantaeng.


"Kami berkomitmen menjamin kemerdekaan setiap warga negara dalam beribadah dengan tenang. petugas Kepolisian akan tetap berjaga di lokasi selama rangkaian Paskah guna memantau situasi secara real-time dan memberikan perlindungan maksimal bagi jemaat," tegasnya.

Polres Bantaeng Melaksanakan Sidang Penentuan Rikmin Awal Penerimaan Terpadu Anggota Polri T.A 2026

BN Online Bantaeng,-- Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Bantaeng menggelar sidang penentuan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Awal dalam tahapan penerimaan terpadu anggota Polri T.A 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bag SDM Polres Bantaeng pada Kamis sore (2/4/2026).


Rapat ini dihadiri Wakapolres Bantaeng KOMPOL Andi Ikbal, S.Pd., M.H., Kabag SDM KOMPOL Abdul Rahim, S.Sos., M.H., Kasi Was AKP Irwan Efendy, S.Sos., Kasi Dokkes IPDA Ns. Syamsul Ikhwan Jabbar, S.Kep., SH., M.M., M.H., Paur Subbagwatpers IPTU Herman Sudi, S.H., perwakilan dari Disdukcapil, Disdikbud, media serta dari panitia.


Kabag SDM Polres Bantaeng KOMPOL Abdul Rahim, S.Sos., M.H., menuturkan pada penerimaan terpadu anggota Polri T.A 2026 tersedia untuk taruna atau taruni Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri dan Tamtama Polri.


“Saat ini kami tengah melaksanakan sidang penentuan Rikmin Awal terhadap peserta calon anggota Polri T.A 2026,” kata Kompol Abdul Rahim.


Disebutkan, Rikmin awal merupakan tahapan seleksi pertama dalam penerimaan anggota Polri. Dengan tujuan untuk memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan, serta pengukuran tinggi dan berat badan calon peserta. 


Dalam kesempatan tersebut, KOMPOL Abdul Rahim menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti proses dengan tertib serta kepada panitia yang telah bekerja maksimal menjaga integritas proses seleksi.


Ia mengingatkan kepada para peserta yang lulus agar mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh untuk menghadapi tahapan selanjutnya yang jauh lebih ketat dan membutuhkan kesiapan fisik maupun mental.


Dari hasil sidang tersebut, peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan pada tahapan seleksi berikutnya di tingkat Panda (Panitia Daerah) Polda Sulawesi Selatan. Polres Bantaeng berharap seluruh peserta dapat bersaing secara sehat, menjaga sportivitas, dan memberikan yang terbaik untuk mewujudkan cita-cita menjadi anggota Polri yang profesional dan berintegritas.


“Dari hasilnya disampaikan, Ada 50 orang dinyatakan Memenuhi Syarat terdiri dari pria 37 orang dan wanita 13 oang yang masuk pada tahap ini, Dengan rincian Akpol 1 orang, PTU 37 orang, Rekpro 1 orang, Bintara Polair 2 orang, Bintara Inteljen 6 orang, tamtama 3 orang” imbuhnya.


Setelah para peserta dinyatakan lulus Rikmin awal, para peserta lanjut ke tahap selanjutnya, yakni Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes).


Dari tahapan awal penerimaan terpadu anggota Polri T.A 2026, dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan Mabes Polri. “Setiap proses tahapan dilakukan secara Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis atau BETAH,” ucapnya.

 

Hadiri Halal Bihalal Baznas, Bupati Bantaeng Tekankan Sinergi Pengelolaan Zakat dan Sedekah


BN Online Bantaeng, - Bupati Bantaeng, Muh.Fathul Fauzy Nurdin di dampingi Wakil Bupati Bantaeng, H.Sahabuddin menghadiri kegiatan Halal Bihalal dan Sosialisasi Zakat, Infak dan Sedekah yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bantaeng bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Bantaeng. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Baznas Kabupaten Bantaeng, Kamis 2 April 2026.


Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng, Muh.Fathul Fauzy Nurdin menyampaikan apresiasi atas peran Baznas dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Bantaeng. 


Ia menegaskan bahwa Baznas memiliki peran strategis dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


“Baznas bukan hanya lembaga penghimpun dan penyalur zakat, tetapi juga mitra pemerintah dalam membangun solidaritas dan kepedulian sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.


Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama Baznas Kabupaten Bantaeng telah meluncurkan program baru yakni Infak Rumah Tangga Muslim, Program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berinfak secara rutin dari rumah tangga masing-masing, sehingga potensi penghimpunan dana umat dapat lebih optimal dan berdampak luas bagi masyarakat yang membutuhkan.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bantaeng Hj.Kasmawati, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng H. Misbah, Ketua Baznas Kabupaten Bantaeng, serta para pengurus dan perwakilan UPZ se-Kabupaten Bantaeng.

Bupati Bantaeng Lantik Delapan Pejabat Lingkup Pemkab Bantaeng


BN Online Bantaeng, - Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik  8 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Pelantikan dilangsungkan di Rumah Jabatan Bupati Bantaeng, Rabu (1/4).


Beberapa pejabat yang dilantik antara lain dr. H. Sultan yang sebelumnya menjabat selaku Dirut RSUD Prof. Anwar Makkatuty, dilantik pada jabatan baru sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Bantaeng, Nur Reski dilantik selaku Kepala Bidang Ketahanan Pangan pada Dinas Pertanian. Budiyamin menduduki jabatan Kepala UPTD Pelelangan Ikan.


Bupati berharap bahwa pelantikan ini dapat membawa angin segar dalam upaya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, juga penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bantaeng.

Rabu, 01 April 2026

Musrenbang Tematik 2026 Resmi Dibuka, Bupati Bantaeng Fokus pada Isu Anak, Perempuan, Disabilitas dan Stunting

BN Online Bantaeng, – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Bantaeng, yang Berlangsung di Gedung Balai Kartini, Rabu 1 April 2026.


Musrenbang Tematik Tahun 2026 mengangkat tema “Membangun Generasi Unggul yang Inklusif dan Responsif Gender untuk Bantaeng Bangkit.” Kegiatan ini secara khusus membahas isu Anak, Perempuan, Disabilitas dan Stunting.


Musrenbang Tematik tersebut menjadi forum strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, LSM, hingga kelompok rentan untuk membahas isu-isu spesifik yang memerlukan perhatian serta penanganan terpadu dalam proses perencanaan pembangunan daerah.


Dalam laporannya, Kepala Bappeda Kabupaten Bantaeng, Indrawan Lestari, menyampaikan bahwa Musrenbang Tematik diselenggarakan sebagai wadah partisipatif untuk menggali dan merumuskan permasalahan serta kebutuhan khusus perempuan, anak, dan kelompok rentan yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam program reguler pemerintah daerah.


“Tujuan utama kegiatan ini adalah mengidentifikasi permasalahan dan kebutuhan spesifik perempuan dan anak di daerah agar dapat terintegrasi dalam kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.


Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzy Nurdin menegaskan bahwa Musrenbang Tematik Tahun 2026 mengangkat tiga isu strategis, yaitu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, percepatan penanganan stunting, serta peningkatan pelayanan bagi penyandang disabilitas.


“Anak-anak dan perempuan adalah dua pilar utama dalam pembangunan peradaban sebuah daerah. Jika keduanya kuat, maka fondasi pembangunan kita juga akan kokoh,” ujarnya.


Bupati Bantaeng juga menyampaikan capaian membanggakan Kabupaten Bantaeng dalam upaya percepatan penurunan stunting. Pada Juli 2025, Kabupaten Bantaeng menjadi salah satu penerima Dana Insentif Fiskal (DIF) atas kinerja terbaik dalam penurunan stunting tingkat nasional tahun 2025.


Lebih lanjut, Bupati Bantaeng, Muh.Fathul Fauzy Nurdin mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah memberikan landasan hukum yang kuat dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk penyediaan fasilitas publik yang ramah disabilitas, akses pendidikan inklusif, peluang kerja yang setara, serta jaminan sosial yang memadai.


“Saya berharap ruang Musrenbang Tematik ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah ruang kerja sama untuk menghasilkan usulan-usulan yang berakar pada fakta lapangan. Libatkan suara perempuan, suara anak, dan suara penyandang disabilitas. Jadikan mereka subjek utama pembangunan, bukan sekadar target program,” tegasnya.


Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara yang disaksikan langsung oleh Bupati Bantaeng. Penandatanganan tersebut melibatkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Tokoh Perempuan, Ketua Forum Disabilitas, Ketua Forum Anak Butta Toa, serta Ketua FDM Sipakatau.


Turut Hadir Pada Acara Tersebut,  Kabag Log Polres Bantaeng, Kompol Supriadi mewakili Kapolres Bantaeng, Kasi Intelijen Kejaksaan Negri Bantaeng, Ahmad Putra Dwi mewakili Kajari Bantaeng, Pasi Intel Dim 1410 Bantaeng, Kapten Inf. Mustari mewakili Dandim 1410/Bantaeng, Anggota Dprd Bantaeng, Hj.Emmywati dan Hj.Andi Nurhayati mewakili Ketua DPRD Bantaeng, Tenaga Ahli Bidang Pembangunan Manusia Dan Pemberdayaan Masyarakat, Putri Fatimah Nurdin, Kakan Kemenag Kabupaten Bantaeng, H. Misbah, para Kepala OPD Kabupaten Bantaeng,  para camat, para akademisi, Pemerhati anak, Ketua dan Anggota FABT, Pemerhati Perempuan dan ketua forum disabilitas.

Usai Libur Lebaran, Pemkab Bantaeng Gelar Apel Gabungan dan Halal Bi Halal


BN Online Bantaeng - Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar apel gabungan yang dirangkaikan dengan kegiatan Halal bi Halal pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, Rabu (1/4).


Apel gabungan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin dan dihadiri Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin. Diikuti oleh para Kepala OPD, para Camat dan lurah beserta  jajaran ASN lingkup Pemkab Bantaeng.


Dalam amanatnya, Bupati menyampaikan bahwa momen Halal bi Halal tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga refleksi bersama dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.


"Di tengah kebahagiaan yang kita rasakan saat Halal bi Halal, kita tidak dapat mengabaikan berbagai tantangan yang sedang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat kita," ujarnya.


Salah satu tantangan yang disoroti adalah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, termasuk pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Kebijakan tersebut dinilai akan berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bantaeng.


Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa kondisi tersebut harus disikapi sebagai peluang untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran. Ia mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah agar lebih cermat dalam merencanakan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, sekaligus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan serta mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.


Selain itu, Bupati juga menyampaikan terkait  wacana penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan fleksibilitas kerja tanpa mengurangi kinerja, sekaligus menekan penggunaan BBM dan meningkatkan kesejahteraan pegawai.


"Saya ingin menegaskan bahwa FWA saat ini masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat, dan tentunya kami akan terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa pelaksanaannya sesuai dengan regulasi yang ada. Kami berkomitmen untuk menyambut kebijakan ini dengan bijak, agar tetap menjaga kualitas layanan publik dan meningkatkan produktivitas ASN".


Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan Halal bi Halal yang berlangsung penuh kehangatan. Seluruh jajaran saling bersalaman dan bermaafan sebagai wujud mempererat tali silaturahmi antar pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

 

Selasa, 31 Maret 2026

Bupati Bantaeng Hadiri Upacara Pembukaan Latsamil Komcad ASN dan Kepala Desa Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026


BN Online Gowa– Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Upacara Pembukaan Latihan Dasar Militer (Latsamil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026. Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Badan Cadangan Nasional, Letjen Gabriel Lema, dan Gubernur Sulsel, H. Andi Sudirman Sulaiman di Rindam XIV/Hasanuddin, Desa Mata Allo, Kecamatan Bonto Marannu, Kabupaten Gowa, Pada Senin, 30 Maret 2026.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Kementerian Pertahanan Republik Indonesia terkait kerjasama pilot project pembentukan Komponen Cadangan dari unsur ASN dan kepala desa. Program ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem pertahanan negara melalui peningkatan kesiapsiagaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.


Upacara pembukaan Latsamil Komcad ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama terhadap sistem pertahanan negara yang bersifat semesta, sekaligus meneguhkan peran strategis pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pertahanan.


Hadir pula pada kesempatan itu Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, Pangdam XIV/Hasanuddib, Mayjen TNI Bangun Nawoko, Wakapolda Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Nasri, Para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Para Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan, Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.


Bupati Bantaeng Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Sulsel


BN Online Makassar - Pemerintah Kabupaten Bantaeng memenuhi kewajiban konstitusionalnya dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan tersebut dilakukan Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, didampingi Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin, kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Makassar, Senin (30/3).


Serah terima dokumen LKPD TA 2025 (Unaudited) Pemkab Bantaeng ini juga bersamaan dengan sejumlah pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Selatan di antaranya Pemerintah Kota Palopo, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Bone, Kabupaten Gowa, Kabupaten Soppeng, Jeneponto dan Kabupaten Luwu yang turut menyerahkan laporan keuangan.


Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu.


Kepala BPK Sulsel Winner Franky menyampaikan harapan agar hasil pemeriksaan LKPD nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi. Ia menjelaskan, setelah dokumen diterima, BPK akan melakukan pemeriksaan dan menyusun laporan hasil pemeriksaan dalam waktu 60 hari.


"Kami berharap, hasil pemeriksaan yang akan disampaikan nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong terwujudnya tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ujarnya.


BPK juga menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPD yang tepat waktu dan akan melakukan pemeriksaan selama 60 hari kedepan setelah laporan keuangan diterima


Turut hadir mendampingi Bupati Bantaeng yakni Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bantaeng, Hj. Kasamawati, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng H. Abdul Wahab, Plt. Asisten Bidang Administrasi, dr. H. Sultan, Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng Muh. Rivai Nur, dr. H. Sultan, Plt. Kepala BPKD Bantaeng, Hj. Jumriati Masita, serta beberapa Pejabat terkait.

Polres Bantaeng Pererat Silaturahmi Lewat Halal Bi Halal Bersama Elemen Masyarakat


BN Online Bantaeng,— Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng menggelar kegiatan Halal Bi Halal bersama berbagai elemen masyarakat sebagai upaya mempererat silaturahmi pasca perayaan Idulfitri. Kegiatan ini berlangsung di Maevan Cafe pada Selasa (31/3/2026).


Acara tersebut dihadiri oleh insan media, pers, LSM, organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), hingga aliansi buruh dan pekerja.


Dalam suasana penuh keakraban dan keakraban, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi yang harmonis antara kepolisian dan undangan yang hadir. 


Kapolres Bantaeng, Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K,M.H menekankan pentingnya sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


“Melalui kegiatan ini, kami berharap hubungan yang telah terjalin baik dapat semakin diperkuat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Bantaeng,” ujar Kapolres.


Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai wadah diskusi dan pertukaran pandangan terkait berbagai isu sosial yang berkembang di tengah masyarakat.


Acara ditutup dengan ramah tamah dan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan antara kepolisian dan seluruh elemen yang hadir.


Humas Polres Bantaeng

Senin, 30 Maret 2026

Polres Bantaeng Menggelar Penandatanganan Fakta Integritas Penerimaan Polri T. A 2026



BN Online Bantaeng - Kepolisian Resor Bantaeng Polda Sulsel menggelar penandatanganan pakta integritas penerimaan Polri T.A 2026 yang digelar melalui saluran virtual bersama Panitia Daerah (Panda) Polda Sulsel. Senin (30/03/2026).


Dalam acara yang diselenggarakan di ruang vicon Mapolres Bantaeng tersebut diikuti oleh segenap panitia seleksi Polres Bantaeng, perwakilan peserta yang telah terverifikasi bersama orang tua.


Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Kabag SDM KOMPOL Abdul Rahim, S.Sos., M.H., menuturkan, selain penandatangan pakta integritas juga dilakukan pengambilan sumpah bagi perwakilan yang hadir.


“Kita pastikan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis) benar-benar dijalankan secara baik dan serius. Tadi sudah kita ikuti bersama penandatangan pakta integritas dan pengambilan sumpah. Saya minta tidak ada yang main-main.” tegasnya.


Pihaknya menambahkan, proses seleksi penerimaan anggota Polri T.A 2026 dilaksanakan secara terbuka dan nilai dapat dilihat secara langsung serta dilihat semua peserta. Demikian pula dengan sidang kelulusan, dilaksanakan secara terbuka bisa disaksikan oleh seluruh peserta maupun orang tua.


Kabag SDM menambahkan animo pendaftar tahun ini relarif cukup tinggi. berdasarkan data Panitia, pertanggal 29 Maret total terdapat 56 orang pendaftar online dari berbagai jenjang baik Akpol, Bintara maupun tamtama. Dari keseluruhan tersebut, 35 orang diantaranya telah terverifikasi dan 21 orang lainnya belum terverifikasi.


"Untuk diketahui, pakta integritas berisi tentang komitmen untuk menjaga integritas diri dan tanggungjawab serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bekerja secara profesional dan penuh semangat serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia," jelas Kompol Abdul Rahim 


"Disamping itu, panitia tidak akan menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan, menjaga martabat dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan melaksanakan seleksi secara jujur, obyektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif serta bebas dari KKN," sambung Kabag SDM 


Sedangkan bagi peserta wajib mengikuti proses seleksi penerimaan dengan mengutamakan kejujuran sesuai dengan kemampuan yang saya miliki sendiri secara objektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif dan tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dengan panitia maupun pengawas atau siapapun yang menyatakan bisa membantu meluluskan dalam proses seleksi.


Peserta diminta melaporkan kepada panitia dan pengawas apabila mengetahui atau menemukan adanya penyalahgunaan wewenang serta penyimpangan dalam proses pelaksanaan seleksi


"Apabila melakukan penyimpangan atau pelanggaran, peserta bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan seleksi penerimaan serta dituntut sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya 


Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Polri dalam menciptakan proses seleksi yang berakuntabilitas dan menerapkan prinsip BETAH.

Raih Penghargaan Adipura, Bupati Bantaeng Terima Apresiasi Pemprov Sulsel


BN Online Bantaeng, -- Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menerima secara langsung apresiasi sebagai salah satu Kabupaten Berprestasi berdasarkan Indikator Makro sebesar Rp.50 juta pada kategori peraih Penghargaan Adipura Tahun 2025. Penyerahan diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, H. Andi Sudirman Sulaiman di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Minggu (29/3).


Pada kesempatan itu, hadir bersama Bupati Bantaeng yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar. Momentum ini juga menjadi ajang silaturrahmi sekaligus wujud aspirasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada daerah yang menunjukkan kinerja terbaik pada berbagai sektor, khususnya pengelolaan lingkungan hidup.


Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng memang terus berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah diraih. Yang mana tentu saja merupakan hasil kerja bersama unsur Forkopimda dan seluruh instansi terkait.

All The News

News Of This Week

This Month's News