Tampilkan postingan dengan label MAKASSAR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MAKASSAR. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 September 2026

Bupati Bantaeng Resmi Menjadi Dosen Luar Biasa di UMI, Beri Kuliah Umum tentang Kepemimpinan Global


BN Online Makassar,– Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin (Uji Nurdin), resmi ditunjuk sebagai Dosen Luar Biasa di Fakultas Sastra, Ilmu Komunikasi dan Pendidikan (FSIKP) Universitas Muslim Indonesia (UMI). Penunjukan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Wakil Rektor I UMI, Prof. Dr. Ir. H. Dirgahayu A. Lantara, seusai kegiatan kuliah umum yang digelar di Auditorium Al-Jibra UMI, Makassar, pada Jumat (18/9/2026).


Dalam kesempatan tersebut, Uji Nurdin hadir sebagai pembicara utama dengan mengusung tema “Bridging Leadership, Education, and Innovation: From Academic Excellence to Global Impact”. Kegiatan ini juga menghadirkan Associate Professor Mohd Faizal Kasmani dari Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) sebagai narasumber pendamping.


Uji Nurdin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif UMI dalam menggelar kuliah umum semacam ini. Ia menekankan pentingnya peran pemuda dan mahasiswa dalam dinamika politik dan pemerintahan saat ini.


"Apresiasi kepada kampus UMI yang menggelar kuliah umum seperti ini. Karena kita tahu bersama peranan pemuda dan mahasiswa memiliki peranan penting dalam politik pemerintahan saat ini," ujar Uji Nurdin.


Dekan FSIKP UMI, Dr. Nurjannah Abna, menjelaskan bahwa kehadiran Bupati Bantaeng sebagai dosen luar biasa bukan sekadar formalitas. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi akademik dan menerapkan pembelajaran berbasis praktisi di lingkungan fakultas.


“Tidak hanya hadir sebagai narasumber dalam kuliah umum, tetapi kami mengundang Bupati Bantaeng untuk menjadi bagian dalam keluarga besar FSIKP melalui kolaborasi akademik dan pembelajaran berbasis praktisi,” jelas Nurjannah.


Menurut Nurjannah, pengalaman kepemimpinan Bupati Bantaeng di daerah dapat memberikan perspektif baru bagi mahasiswa, khususnya dalam memahami praktik komunikasi dan kepemimpinan di tengah masyarakat. Sementara itu, kehadiran akademisi dari USIM diharapkan dapat membuka wawasan mahasiswa bahwa pengembangan keilmuan tidak berhenti di ruang kelas, melainkan juga membuka peluang untuk bersaing dan berkolaborasi di tingkat global.


Dengan adanya kolaborasi ini, mahasiswa FSIKP UMI diharapkan dapat memperluas wawasan serta menjembatani hubungan antara keunggulan akademik dengan dampak nyata di masyarakat maupun kancah internasional.

Rabu, 26 Agustus 2026

Bupati Bantaeng Hadiri Ekspos Manajemen Talenta Tahap II Sulsel, Minta Pendampingan BKN



BN Online Makassar,– Dalam upaya memetakan, mengembangkan, dan menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara objektif berdasarkan kinerja serta kompetensi, Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri agenda Ekspos Manajemen Talenta Tahap II se-Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan yang bertujuan mewujudkan birokrasi yang profesional ini dilaksanakan di Toraja Room, Lobby Utama Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, pada Rabu (26/8).


Pada kesempatan tersebut, Bupati Bantaeng didampingi langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantaeng, Muh. Arief.


Menyikapi pentingnya akurasi data dalam sistem kepegawaian, Bupati Fathul menyampaikan harapannya agar mendapatkan pendampingan intensif dari pihak terkait.


"Kami tentunya berharap pihak BKN terus melakukan pendampingan dalam pembenahan kelengkapan data-data ASN yang merupakan indikator-indikator penting dalam mewujudkan pelaksanaan Manajemen Talenta di Kab. Bantaeng," tutur Bupati Fathul.


Kegiatan Ekspos Manajemen Talenta ini dinilai sebagai langkah strategis dalam peningkatan pelayanan publik. Dengan manajemen talenta yang baik, diharapkan dapat mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing, sehingga mampu mempercepat pembangunan daerah.


Sebelumnya, kegiatan Ekspos Manajemen Talenta Tahap II se-Provinsi Sulawesi Selatan telah dimulai sejak 25 Agustus dan dijadwalkan berlangsung hingga 27 Agustus 2026. Agenda ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, bersama dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Rabu, 12 Agustus 2026

Kapolres Bantaeng Terima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI di Tengah Rakor Polda Sulsel


BN Online Makassar,– Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.M., meraih penghargaan bergengasi dalam bidang pelayanan publik. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulawesi Selatan yang berlangsung di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Rabu (12/8/2026), AKBP Andi Mayasari menerima langsung penghargaan terkait pencegahan maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia.


Penghargaan tersebut diberikan atas capaian nilai kualitas pelayanan yang dikategorikan "Sangat Baik" oleh Polres Bantaeng. Pencapaian ini menjadi sorotan positif di tengah agenda utama kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum.


Hadir mendampingi Wakapolda dalam kegiatan tersebut adalah Karo Rena Polda Sulsel, Kombes Pol Joko Tutukonoto, S.H., S.I.K., serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel. Turut hadir pula seluruh Kapolres dan Kapolsekta jajaran Polda Sulsel, termasuk Kasubagrenmin, Kaur Renmin, Operator Satker dan Subsatker, serta Kabagren dan operator sejawaran Polda Sulsel.


Dalam sambutannya, AKBP Andi Mayasari Patongai menyampaikan rasa syukur dan apresiasi tinggi atas prestasi yang diraih. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hasil kerja individu, melainkan buah dari kerja keras dan dedikasi seluruh personel Polres Bantaeng dalam meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.


"Penghargaan ini bukan akhir, tetapi motivasi untuk terus berbenah. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas layanan agar semakin cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng," tegas Kapolres Bantaeng.


Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI merupakan indikator krusial dalam mengukur tingkat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap standar yang ditetapkan pemerintah. Evaluasi ini juga menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi, khususnya di lingkungan institusi kepolisian yang dituntut untuk selalu profesional.


Melalui mekanisme penilaian ini, Ombudsman RI memberikan berbagai rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, mencegah praktik maladministrasi, serta mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat.


Kehadiran Kapolres Bantaeng dalam Rakor tersebut sekaligus menjadi bukti nyata komitmen jajaran Kepolisian Resor Bantaeng dalam mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel demi kepuasan dan kepercayaan masyarakat


Selasa, 04 Agustus 2026

Pemerintah Perkuat Peran Koperasi Desa, Bupati Bantaeng Ikuti Seminar KDKMP


BN Online Makassar,- Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri kegiatan Seminar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (4/8).


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan sekaligus mendorong terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang profesional, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Program KDKMP merupakan amanat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi berbasis kerakyatan melalui semangat gotong royong dan kekeluargaan. 


Meskipun capaian legalitas dan pembangunan tergolong baik, masih diperlukan perbaikan strategi komunikasi publik guna meningkatkan literasi masyarakat terhadap program KDKMP. 


Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai tujuan, urgensi, serta tahapan implementasi program sebagai upaya memperkuat peran koperasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan kelurahan.


Bupati Bantaeng Uji Nurdin memberikan apresiasi dengan Seminar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal tersebut untuk meningkatkan literasi dan menyamakan persepsi sehingga tidak menjadi isu liar yang mengakibatkan masyarakat salah paham mengenai program Koperasi Merah Putih. 


"Tujuan utamanya salah satunya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan terutama masyarakat desa dengan menaikan pendapatan petani serta menguatkan UMKM lokal, dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat, " ungkapnya. 


Seminar tersebut menghadirkan sejumlah pejabat pemerintah pusat dan daerah, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Laksamana TNI (Purn.) Dr. Didit Herdiawan Ashaf, Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, serta Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, serta unsur Forkopimda, Kepala Daerah dan Walikota se Sulawesi Selatan.


Jumat, 10 Juli 2026

Ingin Perluas Pasar UMKM, Ketua Dekranasda Bantaeng Hadiri Puncak HUT Dekranas ke-46 Tahun


BN Online Makassar,- Kabupaten Bantaeng menjadi salah satu daerah yang turut berpartisipasi meramaikan Pameran kriya dan wastra yang menjadi salah satu agenda utama pada puncak perayaan 46 Tahun Dewan Kerajinan Nasional (DEKRANAS) dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, yang dilaksanakan di Trans Mall Makassar, Jum'at (10/7).


Pada HUT DEKRANAS ke-46 tahun ini, Provinsi Sulawesi Selatan menjadi tuan rumah, dan diikuti oleh Dekranas Pusat, Dekranasda Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia beserta seluruh UMKM binaannya dan akan berlangsung sejak 9 s/d 12 Juli 2026.


Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng, Gunya Paramasukhaputri, yang juga merupakan Ketua Dekranasda Kab. Bantaeng hadir langsung pada puncak HUT Dekranas yang dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Dekranas Pusat, Selvi Ananda Gibran.


"Melalui giat ini kita berharap dapat memperluas komunikasi, sinergitas, dan mari terus berinovasi untuk kemajuan dan pengembangan produk-produk Dekranasda", tutur Ketua Dekranasda Bantaeng.


Beliau juga mengatakan bahwa lewat kegiatan ini, tentunya diharapkan dapat menjadi momentum dalam memperluas akses pasar produk kriya dan wastra Indonesia, sekaligus meningkatkan pasar UMKM khususnya di Kab. Bantaeng


Selain pameran, terdapat pula beberapa kegiatan menarik lainnya, diantarahya Lokakarya bersama Kementerian Komunikasi dan Digital RI bertema "Kreasi Kriya Keluarga Tunas, Merajut Kehangatan di Era Digital", Pentas Seni Budaya serta Bincang Inspiratif.


Ketua panitia harian 46 tahun dekranas, Sukarniaty Kondolele, mengatakan bahwa untuk HUT Dekranas ke-46 tahun ini, panitia menyiapkan sebanyak 204 stan untuk peserta pameran dari seluruh Indonesia.


Jumat, 26 Juni 2026

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, Dua Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti 4,4 Kg Sabu


BN Online Makassar,-- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan melalui Unit 2 Subdit 3 berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi yang melibatkan wilayah Makassar dan Pekanbaru. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku dengan total barang bukti sabu seberat 4,4 kilogram.


Pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 13.10 Wita, saat personel Opsnal Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial A.M di Jalan Nusantara, Kelurahan Melayu Baru, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.


Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penumpang kapal KM Perindo I rute Surabaya–Makassar yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Unit 2 Subdit 3 melakukan penyelidikan dan pemantauan di area Pelabuhan Makassar.


Sekitar pukul 13.10 Wita, petugas berhasil mengidentifikasi target dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 (satu) paket besar sabu dengan berat bruto 103,64 gram yang disembunyikan di dalam mainan mobil anak dan dilakban warna hijau.


Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial F yang berada di Pekanbaru atas perintah seorang perempuan berinisial R yang berada di Makassar, dengan imbalan sebesar Rp10 juta setelah barang diserahkan. Pelaku juga mengaku telah membuang telepon genggamnya ke laut atas arahan pengendali.


Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Hasilnya, pada Minggu, 21 Juni 2026 sekitar pukul 18.10 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial N.R  di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.


Penangkapan dilakukan melalui metode undercover buy setelah petugas berkoordinasi dengan jaringan pelaku. Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan 309 gram sabu yang dibawa oleh tersangka.


Selanjutnya, dari hasil pengembangan dan penggeledahan di tempat tinggal pelaku, ditemukan tambahan barang bukti berupa 4 paket besar sabu dengan total berat bruto 4.051 gram. Dengan demikian, total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 4.360 gram (4,36 kilogram). Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam, plastik klip kosong, serta alat bantu berupa sendok.


Dalam pemeriksaan, pelaku N.R mengakui bahwa dirinya berperan sebagai pemasok yang memberikan narkotika kepada pelaku A.M. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya dijanjikan upah sebesar Rp10 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diedarkan.


Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Saat ini, Ditresnarkoba Polda Sulsel masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika lintas provinsi tersebut.


Kamis, 25 Juni 2026

Bupati Bantaeng Buka Bimtek Penguatan Pengawasan Keuangan Desa Melalui Siskeudes Online Versi 2.0.9


BN Online Makassar,– Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzi Nurdin didampingi Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa melalui Optimalisasi Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes) Versi 2.0.9 Berbasis Online. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Desa dan Pengelola Keuangan Desa se-Kabupaten Bantaeng Tahun 2026.


Acara yang berlangsung di Hotel Grand Asia Makassar tersebut dijadwalkan selama empat hari, mulai tanggal 25 hingga 28 Juni 2026. Tujuan utama dari penyelenggaraan bimtek ini adalah meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, efektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzi Nurdin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan strategis ini. Menurutnya, langkah ini merupakan ikhtiar besar bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.


“Saya menghaturkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan ini. Ini merupakan ikhtiar besar kita bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Bupati Fathul.


Bupati juga menegaskan peran strategis desa dalam pembangunan daerah maupun nasional. Berbagai program prioritas pemerintah, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, ketahanan pangan, pengembangan ekonomi lokal, hingga penguatan pelayanan dasar, sebagian besar dilaksanakan di tingkat desa. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan yang baik menjadi kunci keberhasilan program-program tersebut.


Terkait implementasi teknologi, Bupati menyebutkan bahwa penerapan Siskeudes Versi 2.0.9 berbasis online memberikan kemudahan signifikan dalam proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban keuangan desa.


“Sistem ini memungkinkan pengawasan yang lebih baik karena seluruh data dan transaksi keuangan terdokumentasi secara digital. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dapat semakin ditingkatkan,” tambahnya.


Siskeudes dinilai sebagai instrumen penting yang dirancang untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan secara sistematis, terdokumentasi dengan baik, dan mudah diawasi. Kehadiran sistem ini tidak hanya membantu proses administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan penyimpangan serta penguatan akuntabilitas.


Melalui bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng berharap seluruh kepala desa dan pengelola keuangan desa dapat memahami secara komprehensif penerapan Siskeudes Online Versi 2.0.9 serta mampu mengimplementasikannya secara optimal demi mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berintegritas.


Hadir pada kesempatan tersebut antara lain Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin, Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng H. Budi Santoso, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng Dr. H. Muhammad Tafsir, Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Gunawan Amin mewakili Kapolres Bantaeng, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bantaeng Akhmad Putra Dwi mewakili Kajari Bantaeng, Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng Fiqih S. Luhulima, Kepala Dinas PMD, PP dan PA H. Hariyanto, para camat, serta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bantaeng.


Bupati Bantaeng Jalin Kerja Sama dengan FIB Unhas, Fokus pada Pelatihan Bahasa Jepang dan Identitas Daerah


BN Online Makassar,– Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, melakukan kunjungan resmi ke Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas), Kamis (25/6/2026). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara staf FIB Unhas dengan pihak Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk membahas peluang kolaborasi strategis antara kedua institusi.


Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan FIB Unhas tersebut menghasilkan beberapa poin penting terkait kerja sama yang akan dikembangkan, khususnya dalam bidang pendidikan vokasi dan penelitian budaya.


Salah satu agenda utama yang dibahas adalah kerja sama pengajaran Bahasa Jepang di Balai Latihan Kerja (BLK) Bantaeng. Program ini ditujukan untuk mempersiapkan calon tenaga kerja Indonesia yang akan ditempatkan di Jepang melalui skema Authorized Care Organization Management (AKOM).


Bupati Fathul Fauzy menjelaskan bahwa meskipun Bantaeng memiliki fasilitas AKOM dan BLK yang memadai, terdapat kendala signifikan berupa keterbatasan tenaga pengajar Bahasa Jepang yang kompeten.


"Kami memiliki AKOM dan BLK yang bisa memberi peluang untuk melaksanakan pelatihan Bahasa Jepang, namun ada kendala seperti kurangnya tenaga pengajar bahasa Jepang. Maka dari itu, kami sangat mengharapkan kolaborasi dari FIB Unhas untuk menjadi solusi dari kendala tersebut," ujar Bupati Fathul Fauzy dalam sambutannya.


Selain aspek ketenagakerjaan, kedua pihak juga sepakat untuk menjalin kerja sama dalam perumusan identitas daerah Bantaeng. Kolaborasi ini akan diawali dengan kegiatan penelitian bersama antara akademisi FIB Unhas dan pemangku kepentingan di Bantaeng. Hasil penelitian tersebut nantinya akan didiseminasikan melalui berbagai kegiatan akademik dan publik, seperti Seminar, Workshop, Focus Group Discussion (FGD), maupun Kuliah Umum.


Hadir mendampingi Bupati dalam kesempatan tersebut adalah Putri Fatimah Nurdin. Selain berperan sebagai Dosen di Universitas Hasanuddin, Putri Fatimah juga dikenal aktif sebagai Ketua Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Bangkit (YBH PA Bangkit). Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aspek akademis, sosial, dan pemerintahan dalam mewujudkan kerja sama yang berkelanjutan.


Dengan adanya inisiatif ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng berharap dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal serta memperkaya khazanah pengetahuan mengenai identitas budaya daerah melalui pendekatan akademis yang komprehensif.

Selasa, 23 Juni 2026

Bupati Bantaeng Hadiri Peresmian Paket Pekerjaan Jalan Inpres 2025 di Sulsel, Total Panjang Capai 62,54 Km

BN Online Makassar,– Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri kegiatan Peresmian Paket Pekerjaan Infrastruktur Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan.


Kegiatan peresmian berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jl. Urip Sumoharjo, Makassar, pada Selasa (23/6/2026). Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BBPJN Sulsel, Indra Cahya Kusuma, serta sejumlah pejabat terkait dan perwakilan dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.


Dalam sambutannya, Kepala BBPJN Sulsel, Indra Cahya Kusuma, menyampaikan bahwa program pembangunan jalan tahun ini memiliki cakupan yang signifikan bagi konektivitas wilayah di Sulawesi Selatan. Program IJD TA 2025 ini mencakup total panjang jalan sepanjang 62,54 kilometer yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di provinsi tersebut.


Indra Cahya Kusuma juga mengungkapkan bahwa Kementerian PUPR telah mengalokasikan dan merealisasikan anggaran sebesar Rp 258,175 miliar untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan tersebut. Dana ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan nasional maupun daerah, sehingga mampu menunjang mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan.


Kehadiran Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, dalam acara ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam bersinergi dengan pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Dengan adanya program ini, diharapkan kondisi jalan di berbagai wilayah, termasuk akses menuju dan di dalam Kabupaten Bantaeng, akan semakin baik dan mendukung aktivitas perekonomian warga.


Peresmian ini menjadi tanda dimulainya atau selesainya tahap tertentu dari paket pekerjaan jalan yang menjadi prioritas nasional dalam rangka pemerataan pembangunan infrastruktur di Indonesia Timur, khususnya Sulawesi Selatan.


 

Selasa, 16 Juni 2026

Klarifikasi Kanwil Ditjenpas Sulsel: Insiden Penikaman di Lapas Makassar Bukan Akibat Narkoba, Hasil Tes Urin Negatif


BN Online Makassar,– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan bergerak cepat menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang dikaitkan dengan insiden penikaman narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar. Melalui pemeriksaan mendalam dan tes urin, pihak berwenang memastikan bahwa insiden tersebut murni konflik interpersonal dan tidak ada keterkaitan dengan narkotika.

Kegiatan klarifikasi dan pemeriksaan yang dilaksanakan pada Senin (15/6/2026) itu dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemasyarakatan dalam menjaga objektivitas informasi serta menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.


Dalam proses pemeriksaan terstruktur yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan, tim mendalami keterangan dari empat warga binaan yang terlibat dalam insiden tersebut.


Awal Mula Konflik Kesalahpahaman

Berdasarkan hasil investigasi, peristiwa bermula dari kesalahpahaman antar penghuni kamar hunian. Salah seorang warga binaan yang baru menempati kamar tersebut mendapat teguran berulang kali dari penghuni lain karena dianggap mengganggu ketertiban, khususnya saat pelaksanaan ibadah shalat.


Teguran yang bertujuan menjaga kenyamanan bersama tersebut justru memicu adu mulut yang berujung pada perkelahian. Dalam kondisi emosi yang memuncak, terjadi tindakan kekerasan fisik yang melibatkan beberapa warga binaan lain di lokasi kejadian, hingga mengakibatkan luka pada salah satu pihak.


Meski demikian, pantauan medis menunjukkan kondisi korban kini telah pulih sepenuhnya. Luka telah sembuh tanpa tanda infeksi atau keluhan lanjutan, dan yang bersangkutan sudah dapat beraktivitas normal seperti sedia kala.


Hasil Tes Urin Negatif Narkoba

Untuk membantah isu penyalahgunaan zat terlarang, Tim Satops Patnal juga melaksanakan tes urin terhadap keempat warga binaan yang terlibat. Hasilnya menegaskan bahwa seluruh warga binaan dinyatakan NEGATIF dari penggunaan narkoba.


Temuan ini memperkuat kesimpulan bahwa insiden tersebut merupakan konflik pribadi akibat kesalahpahaman dan teguran terkait tata tertib ibadah, bukan akibat pengaruh narkotika atau peredaran gelap narkoba di dalam Lapas Kelas I Makassar.

Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Pasca-insiden, para pihak yang terlibat telah menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Mereka menandatangani surat pernyataan damai yang berisi kesepakatan untuk saling memaafkan, tidak memperpanjang masalah, tidak melakukan tindakan balasan, serta berkomitmen penuh untuk mematuhi tata tertib lapas demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.


Komitmen Pengawasan Ketat

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, Mulyadi, menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan akan terus mengedepankan deteksi dini dan penegakan disiplin.


"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang dengan cepat, objektif, dan transparan. Hasil pemeriksaan serta tes urin yang telah dilakukan menunjukkan bahwa insiden tersebut tidak terkait dengan penyalahgunaan narkoba sebagaimana yang diberitakan. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan serta ketertiban di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Sulawesi Selatan," tegas Mulyadi.


Melalui langkah-langkah akuntabel ini, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan memastikan situasi di Lapas Kelas I Makassar tetap terkendali, sekaligus memberikan kepastian hukum dan informasi faktual kepada masyarakat.


Rabu, 13 Mei 2026

Wabup Bantaeng Hadiri Pembentukan KOMCAD Unsur ASN Prov. Sulsel.


BN Online Makassar,- Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin menghadiri Upacara Penetapan KOMCAD dalam rangka Pembentukan Komponen Cadangan (KOMCAD) unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang dilangsungkan di Lapangan Karebosi, Jl. Ahmad Yani, Makassar, Rabu (13/5).


Sebagaimana diketahui bersama, Sulsel ditetapkan sebagai pelopor nasional dalam program pembentukan Komcad khusus dari kalangan birokrasi sipil. Dengan tujuan memperkuat sistem pertahanan semesta dengan melibatkan ASN, sekaligus meningkatkan nasionalisme dan disiplin kerja ASN.


Wabup Bantaeng pada kesempatan itu menghaturkan apresiasi terhadap kegiatan tersebut dan menyebut bahwa program ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem pertahanan negara melalui kesiapsiagaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.


"Apresiasi dan dukungan senantiasa kita berikan dalam memperkuat sistem pertahanan negara melalui keterlibatan unsur sipil. Mari kita membentuk mentalitas yang disiplin, tangguh dan memiliki dedikasi tinggi", ujar Wabup.


Senin, 11 Mei 2026

Wujud Apresiasi Kinerja, Kapolda Sulsel Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi


 

BN Online Makassar,--- Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan pemberian piagam penghargaan kepada personel berprestasi di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (11/05/2026).


Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Sulsel, serta diikuti oleh personel gabungan. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel memberikan penghargaan kepada personel yang dinilai berprestasi dan berdedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.


Adapun personel penerima penghargaan sebagai berikut:


1. Kompol Nurhafidah, S.Sos., M.M. (Kasubbagrenmin Ditreskrimsus Polda Sulsel) beserta 3 personel, atas prestasi meraih Juara II Lomba Mars dan Hymne Reserse Polri yang diselenggarakan oleh Bareskrim Polri Tahun 2025.

2. Kompol Abd. Rahman, S.H., S.KM., M.AP. (Kaur DVI Biddokkes Polda Sulsel) beserta 49 personel, atas peran aktif dalam pelaksanaan Operasi DVI korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 Indonesia Air, sehingga korban berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.

3. AKP Syarifuddin Mado, S.Psi. (Danki 3 SI Pasdal Subdit Dalmas Ditsamapta Polda Sulsel) beserta 28 personel; IPTU Agus Indra Jaya (Kapolsek Balocci Polres Pangkep) beserta 4 personel; IPDA Tamsir, S.Sos. (Ps. Danton 5 Ki 2 Yon A Pelopor Satbrimob) beserta 16 personel; IPDA Kadir, S.Sos. (Komandan Kapal Pol XIV-3003 Ditpolairud Polda Sulsel) beserta 23 personel; AIPDA Husain (Bhabinkamtibmas Desa Rompigding Polsek Camba Polres Maros) yang keseluruhan berperan aktif dalam misi kemanusiaan pencarian dan evakuasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 Indonesia Air di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Maros.

4. AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si. (Kasat Reskrim Polres Bantaeng) beserta 12 personel, atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor lintas daerah dengan barang bukti sebanyak 45 unit kendaraan roda dua di wilayah Kabupaten Bantaeng dan Bulukumba.

5. IPTU Taufiq (Wadanki 3 Yon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel) beserta 42 personel, atas peran aktif dalam pembangunan jembatan gantung yang mendukung aktivitas masyarakat di Dusun Lakellu, Desa Watu, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, serta di Desa Nepo, Kabupaten Barru.

6. IPTU Muhammad Isnain, S.E. (Paur APK Subbid BIA APK Bidkeu Polda Sulsel) dan IPDA Herlina Marsylita Senen, S.E., M.Si. (Ps. Kaurkeu Subbagrenmin Bidkeu Polda Sulsel) beserta 32 personel, sebagai pembina fungsi keuangan yang berhasil membawa Polda Sulsel meraih peringkat I Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) kategori pagu besar tingkat Polri Tahun Anggaran 2025.

7. Penata Tk. I Sri Rahmawaty Ali, S.H., M.M. (Kasubbagrenmin Biro SDM Polda Sulsel) beserta 79 personel, atas keberhasilan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian PANRB Tahun 2025, serta peran aktif dalam pendampingan psikologi terhadap keluarga korban kecelakaan pesawat.


Dalam amanatnya, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi institusi kepada personel yang telah menunjukkan kinerja, dedikasi, dan loyalitas tinggi.


“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolda.


Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa penghargaan yang diberikan juga menjadi bagian dari sistem manajemen kinerja Polri yang akan berdampak pada pembinaan karier personel ke depan.

Jumat, 08 Mei 2026

Upaya Jaga Stabilisasi Harga Pangan Jelang Idul Adha, Bupati Bantaeng Hadiri Rapat TPID Sulsel


 

BN Online Makassar - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulsel dalam rangka Upaya Stabilisasi Harga Jelang Momen Idhul Adha Tahun 2026.


Rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis, 7 Mei 2026.


‎Dalam arahannya, Fatmawati Rusdi mengungkapkan, empat arahan strategis pengendalian inflasi di Sulsel jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha, yaitu Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi efektif. 


Dirinya meminta, seluruh daerah memperkuat koordinasi dengan Bulog melalui Gerakan Pangan Murah (GPM). Ia menekankan agar GPM dioptimalkan hingga tingkat kelurahan dan fokus pada delapan komoditas utama penyumbang inflasi.


"Intervensi harus dilakukan secara maksimal, terutama pada komoditas seperti minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya, demi memastikan keterjangkauan harga bagi masyarakat jelang Iduladha," tutur Wagub.


Sementara Bupati Bantaeng, Uji Nurdin memberikan apresiasi adanya High Level Meeting untuk menjamin stabilitas harga pangan. Dirinya siap berupaya memastikan ketersediaan pasokan, dan mengintervensi pasar untuk menekan potensi lonjakan inflasi akibat kenaikan permintaan jelang Iduh Adha. 


"Kita siap melakukan koordinasi dengan unsur Forkopimda dan instansi terkait dalam memastikan harga komoditas pokok, terutama daging sapi/ayam, telur, dan, minyak, cabai , dan lainnya tidak melonjak drastis. InsyaAllah ketersediaan stok bahan pangan dan hewan kurban di pasar aman", pungkasnya.

Jumat, 01 Mei 2026

Hadiri Musrenbang RPJMD, Bupati Bantaeng Siap Selaraskan Program Gubernur Sulsel


 

BN Online Makassar,- Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy  Nurdin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029 dan Musrenbang RKPD 2026 Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (30/4/2026).


Kegiatan yang dibuka langsung Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman ini,  turut dihadiri Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bappenas RI, Pungkas Bahjuri Ali, unsur Forkopimda, serta para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.


Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa selama lebih dari satu tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan konsisten mengarahkan kebijakan pembangunan melalui skema multiyears project (MYP) senilai Rp2,7 triliun pada sektor infrastruktur jalan, pembangunan irigasi, dan dua rumah sakit regional.



"Selain pembangunan infrastruktur, intervensi sosial juga terus diperkuat. Program-program seperti penanganan stunting, layanan kesehatan bergerak, hingga subsidi transportasi menjadi fokus utama dalam upaya mengurangi disparitas antarwilayah.

Di sektor ekonomi, pemerintah mendorong penguatan pertanian dan perikanan melalui program berbasis produktivitas dan hilirisasi, " katanya. 


Sementara itu, digitalisasi pendidikan, pemberdayaan UMKM, penguatan desa mandiri, serta perlindungan sosial juga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Ia menambahkan, tahun 2027 akan menjadi fase akselerasi, di mana seluruh program yang telah dirancang tidak hanya berjalan, tetapi juga harus memberikan dampak nyata dan terukur bagi masyarakat.


“Musrenbang RKPD 2027 bukan sekadar forum perencanaan, tetapi menjadi ruang untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.


Sementara Bupati Bantaeng Uji Nurdin menilai, Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan Musrenbang RKPD 2026 Provinsi Sulawesi Selatan sangat penting dalam memastikan keselarasan program pembangunan daerah dengan kebijakan Provinsi dan Nasional.


"Kita harus memastikan keselarasan program dan komitmen demi mewujudkan Sulawesi Selatan yang maju dan berkarakter, terkhusus di daerah kita masing-masing," pungkasnya.

Kamis, 23 April 2026

Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers, Tiga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Diamankan


BN Online Makassar, -- Polda Sulawesi Selatan melalui Ditres PPA dan PPO menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan/atau tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Kota Makassar. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolda Sulsel, Rabu (22/04/2026).


Konferensi pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., didampingi Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sulsel Kombes Pol. Osva, S.I.K., M.Si. Dalam keterangannya, Kabid Humas menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sulsel dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual.


“Pada kesempatan ini, Direktorat Reskrim PPA dan PPO Polda Sulawesi Selatan menyampaikan keberhasilan dalam mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak berdasarkan Laporan Polisi Nomor 379 bulan April 2026 tanggal 14 April 2026, dengan waktu kejadian pada 14 Januari 2026,” ujar Kombes Pol. Didik Supranoto.


Korban dalam kasus ini adalah seorang perempuan berinisial SA (18), yang saat kejadian masih berusia 17 tahun. Sementara itu, tiga orang tersangka telah diamankan, masing-masing berinisial FK (17), MRW (21), dan MRS (21).


Selanjutnya, Dirres PPA dan PPO Polda Sulsel Kombes Pol. Osva menjelaskan kronologis kejadian, di mana peristiwa bermula dari perkenalan melalui media sosial Instagram. Tersangka FK menghubungi korban dan mengajak untuk bertemu. Setelah korban menyetujui, tersangka menjemput korban dan membawanya ke sebuah rumah. Di lokasi tersebut, korban dipaksa untuk melakukan hubungan badan secara bergantian dengan ketiga tersangka.


“Berdasarkan laporan yang diterima, penyidik Direktorat Reskrim PPA dan PPO segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga tersangka,” jelas Kombes Pol. Osva.


Dalam pengungkapan kasus ini, turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar baju kaos warna hitam, satu lembar celana panjang warna abu-abu, satu lembar jaket warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam, serta satu unit handphone merek Oppo A7.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 6 huruf B Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.


Pada kesempatan tersebut, Kombes Pol. Osva juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan media sosial.


“Orang tua diharapkan dapat membatasi waktu penggunaan media sosial, mengajarkan etika digital, serta menghindarkan anak dari konten negatif, hoaks, dan potensi kejahatan dari predator online. Jadilah pendamping sekaligus teman digital bagi anak,” imbaunya.


Ia juga mengingatkan generasi muda untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal, khususnya melalui media sosial, serta selalu menjaga diri dari potensi kejahatan.

Sabtu, 18 April 2026


 

BN Online Makassar — Sengketa mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng kini memasuki ranah peradilan setelah diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar. Perkara ini dinilai penting karena menyentuh isu mendasar mengenai stabilitas jabatan serta batas kewenangan kepala daerah dalam manajemen aparatur sipil negara.


Gugatan dengan nomor perkara 16/G/2026/PTUN.MKS, tanggal 27 Februari 2026, diajukan oleh Riswan Abadi yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng. Ia dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati melalui keputusan kepala daerah tertanggal 9 Januari 2026.


Dalam dokumen gugatan yang telah diperiksa dalam proses persidangan, penggugat menyatakan bahwa mutasi tersebut dilakukan sebelum masa jabatan minimal terpenuhi. Ketentuan mengenai masa jabatan minimal pejabat pimpinan tinggi diatur dalam Pasa 132 ayat 2 huruf b PP 11 tahun 2017 tentang Manajamen PNS, yang menetapkan bahwa pejabat pimpinan tinggi hanya dapat dipindahkan setelah menduduki jabatan paling singkat dua tahun.


Menurut uraian dalam gugatan, masa jabatan penggugat pada saat keputusan mutasi diterbitkan baru berlangsung sekitar satu tahun sembilan bulan.



Selain itu, mutasi tersebut disebut menyebabkan penurunan kelas jabatan, sebagaimana Perbup 34 tahun 2023 tentang Kelas Jabatan Iingkup Pemda, Jabatan Asisten Sekretaris Daerah yang sebelumnya dipegang penggugat berada pada kelas jabatan lebih tinggi dibandingkan jabatan Staf Ahli Bupati yang kemudian ditempatinya. Perubahan ini tidak hanya berdampak pada kedudukan struktural, tetapi juga berimplikasi secara normatif pada komponen tambahan penghasilan pegawai.


Gugatan juga menguji alasan yang disampaikan pemerintah daerah dalam jawaban atas keberatan administratif. Dalam jawaban tersebut, mutasi disebut dilakukan untuk kepentingan organisasi, antara lain untuk akselerasi kinerja unit kerja serta pengayaan pengalaman jabatan.


Namun dalam gugatan disebutkan bahwa alasan tersebut tidak didukung oleh kondisi organisasi yang sebenarnya. Salah satu fakta yang diuraikan adalah bahwa jabatan tujuan mutasi pada saat proses tersebut berlangsung masih diduduki pejabat lain. 


Alasan pengayaan pengalaman juga dibantah oleh Penggugat, dengan argumen mengenai pelanggaran Pasal 190 ayat 3 PP 11/2017 yang mengatur masa jabatan minimal PNS dalam konteks pengembangan karier.


Perkara ini juga menyinggung relevansi SE MenpanRB 19/2023 yang dalam praktik administrasi sering dijadikan pedoman dalam proses mutasi jabatan pimpinan tinggi. Dalam gugatan dijelaskan bahwa surat edaran tersebut tidak dapat mengesampingkan ketentuan normatif yang lebih tinggi dalam peraturan perundang-undangan.


Di sisi lain, kewenangan kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian memang memberikan ruang untuk melakukan penataan organisasi. Namun dalam sistem merit aparatur sipil negara, kewenangan tersebut tetap dibatasi oleh regulasi serta asas-asas umum pemerintahan yang baik. Penggugat menguraikan bahwa Bupati Bantaeng menyalahgunakan wewenang dengan menggunakan SE MenpanRB 19/2023 untuk melegitimasi mutasi yang melanggar PP 11/2017.



Karena itu perkara ini dipandang tidak hanya menyangkut sengketa jabatan individual, tetapi juga berpotensi menjadi preseden penting da juga yurisprudensi dalam praktik manajemen ASN di daerah. Putusan pengadilan nantinya dapat memberikan penegasan mengenai batas penggunaan diskresidan kewenangan kepala daerah dalam melakukan mutasi pejabat pimpinan tinggi maupun manajemen PNS.


Melalui gugatan tersebut, penggugat meminta pengadilan menyatakan keputusan mutasi tersebut sebagai keputusan yang cacat hukum serta membatalkannya. Penggugat juga memohon pemulihan kedudukan jabatannya sebagaimana sebelum keputusan mutasi diterbitkan.


Sidang perkara ini masih berlangsung di PTUN Makassar dan menjadi perhatian sejumlah kalangan karena dinilai dapat menjadi rujukan bagi praktik mutasi pejabat di lingkungan pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.


Sumber Berita Ridwan Abadi 


Kamis, 16 April 2026

Dorong Perkembangan Dunia Desain Kreatif, Pemkab Bantaeng Dan Universitas Ciputra Kampus Kota Makassar Tandatangai MoU


BN Online Makassar,- Dalam rangka mendorong peran aktif mahasiswa dalam membangun ruang ekspresi kreatif yang inklusif dan berdaya saing, Program Studi Desain Komunikasi Visual, Universitas Ciputra - Kampus Kota Makassar, menggandeng Pemerintah Kabupaten Bantaeng yang ditandai dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding yang diselenggarakan di Universitas Ciputra - Kampus Kota Makassar, Jl. Sunset Boulevard, CitraLand City CPI, Makassar, Rabu (15/4).


Kegiatan tahunan ini bertajuk Kasat Mata 2026 dengan mengangkat tema "Dialectical Euphoria" yang mana bertujuan mendorong perkembangan dunia desain dan kreatif, khususnya di kawasan Indonesia Timur. 


Pembukaan sekaligus penandatanganan MoU terkait pengembangan Desa Kreatif di Kabupaten Bantaeng tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin. 


Kegiatan tersebut mencakup program utama sebagai berikut : Mata-Mata - pameran karya mahasiswa; Kisi-Kisi - sesi berbagi pengetahuan bersama praktisi dan profesional; dan Reka-Reka - workshop kolaboratif lintas disiplin yang berlangsung pada tanggal 15 - 17 April 2026.

Selasa, 31 Maret 2026

Bupati Bantaeng Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Sulsel


BN Online Makassar - Pemerintah Kabupaten Bantaeng memenuhi kewajiban konstitusionalnya dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan tersebut dilakukan Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, didampingi Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin, kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Makassar, Senin (30/3).


Serah terima dokumen LKPD TA 2025 (Unaudited) Pemkab Bantaeng ini juga bersamaan dengan sejumlah pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Selatan di antaranya Pemerintah Kota Palopo, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Bone, Kabupaten Gowa, Kabupaten Soppeng, Jeneponto dan Kabupaten Luwu yang turut menyerahkan laporan keuangan.


Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu.


Kepala BPK Sulsel Winner Franky menyampaikan harapan agar hasil pemeriksaan LKPD nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi. Ia menjelaskan, setelah dokumen diterima, BPK akan melakukan pemeriksaan dan menyusun laporan hasil pemeriksaan dalam waktu 60 hari.


"Kami berharap, hasil pemeriksaan yang akan disampaikan nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong terwujudnya tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ujarnya.


BPK juga menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPD yang tepat waktu dan akan melakukan pemeriksaan selama 60 hari kedepan setelah laporan keuangan diterima


Turut hadir mendampingi Bupati Bantaeng yakni Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bantaeng, Hj. Kasamawati, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng H. Abdul Wahab, Plt. Asisten Bidang Administrasi, dr. H. Sultan, Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng Muh. Rivai Nur, dr. H. Sultan, Plt. Kepala BPKD Bantaeng, Hj. Jumriati Masita, serta beberapa Pejabat terkait.

Jumat, 27 Maret 2026

Dukung Penguatan Ketahanan Ekonomi Nasional, Bupati Bantaeng Hadiri PSBM XXVI

 


BN Online Makassar, - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Pembukaan Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) XXVI Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gendang/gong oleh Inisiator PSBM, H.M. Jusuf Kalla, didampingi oleh Ketum BPP KKSS, H. Andi Amran Sulaiman, di Phinisi Ballroom, Claro Hotel Makassar, Kamis (26/3).


Sebanyak kurang lebih 2 ribu Saudagar menghadiri kegiatan tersebut. Ketua Panitia pelaksana, H. Ibnu Munzir menyebutkan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh para Saudagar Bugis Makassar yang berasal dari seluruh Indonesia dengan tujuan untuk mengambil peran dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Apalagi di tengah situasi ekonomi global yang dinilai sedang tidak baik.


Sehubungan dengan itu, kehadiran Bupati Bantaeng menjadi salah satu wujud support untuk turut memperkuat ketahanan ekonomi nasional pada giat yang mengusung tema "Saudagar Tangguh, Ekonomi Tumbuh".


Hadir pada kesempatan itu, Gubernur SulSel, H. Andi Sudirman Sulaiman, Inisiator PSBM, Ketua Dewan Penyantun KKSS, H.M. Aksa Mahmud, Sekjen BPP KKSS, H. Abdul Kadir Karding, Ketua KADIN Sulsel, H. Andi Iwan Darmawan Aras. Dilanjutkan dengan Hikmah Halal bi Halal oleh Ust. Dr. Adi Hidayat, Lc.,M.A.

Jumat, 20 Maret 2026

Kapolda Sulsel dan Ketua Bhayangkari Tinjau Pos Pengamanan, Pastikan Operasi Ketupat 2026 Berjalan Optimal di Makassar


 

BN Online Makassar, -- Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Upi Djuhandhani, melaksanakan pengecekan Pos Pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat 2026, Jumat (20/03/26).


Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sulsel serta pengurus Bhayangkari Daerah Sulsel. Adapun lokasi yang dikunjungi meliputi Pos Pengamanan Pintu II Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar serta Pos Terpadu Simpang Lima Bandara di Makassar.


Dalam kunjungannya, Kapolda bersama rombongan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap kesiapan personel, sarana prasarana, serta kelengkapan administrasi pos pelayanan guna memastikan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 berjalan optimal.


Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi, Kapolda Sulsel juga memberikan bingkisan kepada para petugas yang sedang melaksanakan tugas pengamanan di pos. Hal ini merupakan wujud perhatian pimpinan kepada anggota yang tetap siaga memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di momen arus mudik Idul Fitri.


Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 relatif aman dan terkendali. Hal ini ditandai dengan angka kriminalitas yang cenderung menurun, seiring dengan kehadiran anggota Polri yang tergelar di lapangan.


“Seluruh personel kami turun langsung di lapangan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kapolda.


Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan wujud kepedulian pimpinan terhadap anggota yang bertugas tanpa mengenal waktu. Dengan dukungan instansi terkait, para petugas tetap menjalankan tugas meskipun di tengah momen libur dan cuti, demi memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat yang melaksanakan mudik.


Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada Bhayangkari atas kepedulian yang diberikan kepada para petugas, khususnya dalam menyediakan dukungan kebutuhan berbuka puasa bagi personel di lapangan.


Di akhir kegiatan, Kapolda Sulsel mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melaksanakan mudik agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas serta berhati-hati selama perjalanan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta selalu berhati-hati di jalan demi keselamatan bersama,” tutup Kapolda.

News Of This Week