Rabu, 02 Desember 2020

UPT SPF SDI Jongaya Makassar Gelar Deseminasi Stop Pungli dan Gratifikasi



BN Online, Makassar -- SDI Jongaya yang letaknya di Jl. Andi Tonro No.60 B, Kelurahan Pa'baeng-Baeng Kecamatan Tamalate Kota Makassar beberapa waktu lalu menggelar sosialisasi atau deseminasi stop pungli dan gratifikasi, Selasa (01/12/2020).


Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di masa pandemi Covid-19 dan melibatkan seluruh tenaga pendidik yang bekerja sama dengan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Makassar.


Kepada awak media ini, Farida, S.Pd., selaku kepala sekolah di SDI Jongaya Makassar berkata, kami melakukan sosialisasi pencegahan pungli dan gratifikasi atau anti korupsi di ruang lingkup sekolah beberapa waktu lalu. Dengan tujuan 

untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel, imbuhnya.


"Selain itu, manfaat untuk satuan pendidikan adalah membentuk citra positif dan kredibilitas serta mendukung terciptanya lingkungan pengendalian yang kondusif dalam pencegahan korupsi", tambahnya.


Farida, S.Pd., berharap, "dengan adanya kerja sama dengan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Makassar ini dapat menjadi pedoman bagi kita untuk dapat menjalankan sistim administrasi di sekolah dengan baik dan benar serta disiplin", pungkasnya.(ILHO)




Editor//BN Online//ILHO