Selasa, 27 April 2021

Awasi Pelanggar Protokol Kesehatan dan Sukseskan Makassar Recover, Satpol PP Makassar Turunkan Satgas Raika

Tags



BN Online, Makassar -- Dalam rangka menyukseskan program Walikota Makassar dan Wakil Walikota Makassar 'Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi' yaitu "Makassar Recover", Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar melakukan launching Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika), Senin (26/04/2021).


Launching Satgas Raika ini digelar di lapangan Karebosi (Karbos) yang di hadiri ratusan anggota Satpol PP Kota Makassar. Adapun hadir mulai dari Kasat Pol PP, Perwira Satpol PP, Master Recover, Anggota Satpol PP yang bertugas lapangan dan di 14 Kecamatan serta Linmas Makassar. 



Iman Hud, S.Ip., M.Si., selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) kota Makassar yang juga pemimpin Satgas Raika mengatakan, bahwa kegiatan ini akan serentak dilakukan di 14 kecamatan yang ada di kota Makassar.


"Jadi giat hari ini kita langsung serentak turun di 14 kecamatan melakukan operasi pengawasan protokol kesehatan. Kami juga akan turun bersama dengan pihak TNI dan Polri, untuk melakukan operasi. Ini akan dilakukan hingga malam di tempat - tempat usaha dan lain - lain, ujarnya. 



Ia juga menjelaskan, untuk tingkat kota Makassar kami bersama Polrestabes Makassar turun melakukan operasi sore ini hingga malam, kemudian setiap kecamatan bersama dengan Koramil dan Polsek untuk turun bersama sama - sama. Ini dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 serta mengantisipasi masuknya covid varian baru di Kota Makassar.


"Ini juga dilakukan sesuai perintah Walikota dan Wakil Walikota Makassar. Jadi sudah jelas ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi covid yang sampai saat ini belum betul - betul berhenti, apalagi ini kan ada covid jenis varian baru yang sudah merenggut banyak korban jiwa di Negara India. Jadi itulah yang harus kita antisipasi sebelum terjadi ," jelasnya. 



Iman Hud, S.Ip., M.Si., menambahkan, "pihaknya tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan ada yang melanggar dengan batas waktu yang telah ditentukan. Kita harus kembali tegakkan tidak ada lagi toleransi kalau memang sampai pukul 10.00 Wita malam. Jadi ya pukul 10.00 Wita malam jangan bilang ini lagi toleransi," tegasnya. 



Kepada warga Kota Makassar, kami harapkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang pemerintah himbaukan, salah satunya dengan tidak berkerumunan, selalu menjaga jarak, memakai masker dan selalu mencuci tangan. Karena ini menyangkut masalah nyawa sehingga tidak bisa ditawar - tawar lagi.


"Sekali lagi, masalah nyawa tidak bisa lagi ditawar - tawar, makanya kita tekankan bersama sama dengan tim TNI Polri untuk melakukan penyisiran pada tempat - tempat keramaian yang ada di 14 Kecamatan di Kota Makassar," pungkas Kasat Pol PP Kota Makassar Iman Hud.(Tim)




Editor//BN Online//ILHO