Jumat, 30 Juni 2017

LMPI Sulsel : Kawasan Makassar Bebas Kumuh Butuh Kendaraan Sampah Roda Dua Tiap Rukun Warga

Tags



Sek.LMPI Sulsel, Djaya Jumain

BN Online, Makassar----Program pemkot Makassar  dimana Makassar tidak rantasa menjadi perhatian khusus pengurus Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia Sulawesi Selatan agar Makassar bebas dari kawasan kumuh.(30/06/17).

Sekretaris LMPI Sulsel, Djaya Jumain, mengatakan pemerintah kota makassar dalam program makassar tidak rantasa cukup serius dalam merespon titik kawasan kumuh, namun disisi lain masih banyak masalah yang menjadi pendukung menuju Makassar bebas kumuh yang harus mendapat perhatian pemerintah kota Makassar yakni perlunya kendaraan sampah roda dua menimal satu unit di masing-masing rukun warga (RW) dan prioritas di kawasan kumuh berat di kota Makassar yang jumlahnya 36 titik di 9 kecamatan di kota Makassar yakni Kecamatan, Makassar, Mariso, Tamalate, Panakkukang, Tallo, Ujung Tanah, Bringkanaya, Rappocini dan Bontoala ini sesuai surat keputusan walikota Makassar no.050.50/1341/kep/IX/2014 tentang kawasan pemukiman kumuh yang di tandatangani walikota Makassar Danny Pomanto.


"Pemerintah kota Makassar harus menyiapkan kendaraan sampah dua roda mengingat lokasi dimana tidak memungkingkan kendaraan sampah roda empat masuk kelokasi sehingga yang cocok memang roda dua ini sesuai yang diharapkan masyarakat kota Makassar dalam mengelolah sampah rumah tangga di tiap rukun warga (RW) sehingga tidak terjadi penumpukan sampah dimana-mana."ungkapnya.

Kepedulian LMPI Sulsel terkait kawasan kumuh telah di buktikan dengan diadakannya bersih lorong, karena kategori kawasan pemukiman kumuh terbagi dalam kategori ringan, sedang dan berat dan kondisi wilayah yakni kawasan tepi air, dataran rendah dan kawasan diatas air.(*)




Editor : BN | Sulsel | Dny

News Of This Week