Rabu, 28 Maret 2018

Pembangunan RPH Kec.Tanete Rilau, Kab.Barru di Terlantarkan

Tags



BN Online, Barru----Pembangunan Rumah Pemotongan Hewan yang menggunakan APBD tahun 2015 silam dengan memakan anggaran 300 juta yang terletak di kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten. Barru yang kini sungguh tragis dan sinyalir terbengkalai.


Dari hasil pemantauan media ini Rumah potong Hewan ini banyak yang rusak salah satunya pintu.


Ketua Asosiasi Perhimpunan Pengusaha Sapi dan Kerbau H. Bakri mengatakan sangat disayangkan bangunan ini belum maksimal di fungsikan, Padahal bangunan RPH tersebut tujuannya sangat bagus.

"


"Bangunan RPH ini sangatlah bagus, jika difungsikan secara maksimal dan ada perhatian dari pemerintah" menurut H.Bakri, kepada media ini, Rabu (28/3/18).


Rumah Pemotongan Hewan ini kalau dimaksimalkan bisa menjamin kualitas dan terutama kesehatan hewan itu sendiri.


"Dengan adanya RPH, harapan pemerintah dan masyarakat kabupaten Barru penyelamatan sapi produktif(sapi betina yang hamil), sapi yang sudah di cek kesehatannya, artinya layak potong (tidak mengandung penyakit atau sapi gila), memiliki surat jual beli dari desa atau kelurahan (bukan sapi curian ) kedua RPH (rumah potong Hewan ) ini di dukung oleh perda dimana yang berbunyi bila mana memotong sapi betina produktif, maka di tuntut 1sampai 3 tahun atau denda 100 juta rupiah, namun perda ini adalah pelengkap dari RPH, sampai sekarang tidak ada yang berjalan "ujar H.Bakri



Sementara itu pak Jalil selaku PPK dari peroyek pembangunan RPH, di mintai klarifikasi Masalah fungsi dan uji kelayakan peroyek tersebut dan ia mengatakan saya selaku PPK hanya menindak lanjuti apa yang menjadi perencanaan Dinas itu di karenakan sudah ada bangunan dari tahun sebelumnya, kami hanya melanjutkan bangunan tersebut dengan anggaran 300 juta dari APBD pokok 2015 dan masalah bangunan tersebut, belum di fungsikan, itu di karenakan pemerintah kabupaten Barru, terlambat membuat kan perda, pungkas pak Jalil.


H.Bakri dan LSM laki  (A.Agus ), Sangat mengharapakan agar pemerintah daerah agar segera memfungsikan bangunan tersebut,  apalagi bangunan tersebut di dukung oleh Perda dan bangunan itu di bangun dengan menggunakan Anggaran APBD yang Nota Bene uang rakyat lalu di terlantarkan.(**).


News Of This Week